Pelaku Vandalisme Geng Anarko di Tangerang Ditangkap: Geng Antikemapanan, Rencanakan Keonaran
Geng Anarko adalah kelompok yang bertanggung jawab terkait aksi vandalisme yang terjadi di sejumlah tempat di Tangerang.
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya menangkap Geng Anarko.
Geng Anarko adalah kelompok yang bertanggung jawab terkait aksi vandalisme yang terjadi di sejumlah tempat di Tangerang.
Geng Anarko membuat tulisan yang bersifat provokatif. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan kelompok ini cukup dikenal. Simak selengkapnya:
1. Geng Anarko ditangkap polisi
Aparat kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya, berhasil meringkus pelaku vandalisme di sejumlah titik di Kota Tangerang.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, mengatakan, kelompok yang beraksi dengan menebar provokasi lewat vandalisme berupa cat pilox di area publik itu, merupakan kelompok Anarko.
Hal itu diungkapkan Nana saat memimpin rilis pengungkapan kasus tersebut yang disiarkan live secara daring melalui akun Instagram @humas.pmj, Sabtu (11/4/2020).
"Ini kelompok Anarko yang selama ini sudah cukup dikenal," ujar Nana.
2. Motif anarko
Nana mengatakan, motif mereka membuat coretan pilox bernada provokatif itu, karena tidak puas dengan pemerintah.
Anarko ingin mengajak masyarakat ikut misi mereka dengan memanfaatkan situasi wabah virus corona atau Covid-19, yang banyak mempengaruhi kehidupan masyarakat.
"Modus ataupun motif mereka melakukan vandalisme; mereka kelompok ini tidak puas dengan kebijakan pemerintah dan berupaya, dan memanfaatkan situasi di mana masyarakat sedang resah, dan membuat masyarakat semakin resah dan ajakan masyarakat untuk melakukan keonaran itu," paparnya.
Nana juga memaparkan soal ideologi dari Anarko hingga memprovokasi masyarakat untuk anarkis.
"Kelompok ini memang memiliki paham kelompok anti kemapanan. Anti kemapanan gitu ya, anti kebijakan pemerintah dan mereka antikapitalisme," ujarnya.
3. Berencana menjarah sepulau Jawa
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sujana mengatakan, pelaku vandalisme, Rizky, RH dan RJ telah memiliki rencana kejahatan selain membuat tulisan provokatif di Kota Tangerang.
Mereka yang tergabung dalam kelompok Anarko itu telah memiliki rencana aksi vandalisme secara bersama pada kota besar di Pulau Jawa.
"Dari hasil membuka ponsel (pelaku) dalam arti selidik HP, kelompok ini merencanakan aksi pada 18 April 2020 vandalisme secara bersama-sama di beberapa kota besar di Pulau Jawa," kata Nana di Polda Metro Jaya, Sabtu (11/4/2020).
Menurut Nana, aksi tersebut dilakukan untuk membuat gaduh di tengah wabah Covid-19.
"Situasi ini dimanfaatkan mereka untuk mengajak masyarakat melakukan keonaran, membakar dan menjarah," ucap Nana.
4. Punya peran berbeda
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sujana mengatakan, para pelaku vandalisme, Rizky, RH dan RJ memiliki peranan masing-masing dalam kelompok tersebut saat beraksi di kawasan Kota Tangerang.
"Dari 2 orang ini (RH dan RJ) mempunyai peran selama di kelompok (Anarko) tersebut," kata Nana di Polda Metro Jaya, Sabtu (11/4/2020).
Nana menjelaskan, para pelaku menjalin komunikasi melalui telegram yang dibuat oleh RH.
Sedangkan RJ merupakan admin dari telegram bernama Lion John pada kelompok Anarko.
"Untuk Rizky peran membuat grup WA (WhatsApp) dan admin telegram grup Anarko. Kedua orang ini (RJ dan Rizky) merupakan adminnya. Grup Anarko ini tidak menunjuk pemimpin, tapi admin yang menjalankan," papar Nana.
Setelah komunikasi dilakukan, para pelaku baru menjalankan aksinya dengan membuat tulisan provokatif dengan cat semprot.
"Kemudian mereka yang menulis 'Kill The Rich' kemudian juga tulisan tadi yaitu 'sudah krisis saatnya membakar'," ucapnya.
Sebelumnya, Kelompok Anarko yang sudah diamankan aparat, sebelumnya menyemprotkan cat pilox di sejumlah titik dengan redaksi: "Sudah Krisis Saatnya Membakar", "Mau Mati Konyol atau Melawan," hingga "Kill The Rich."
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, tiga orang dari kelompok Anarko itu yang pertama ditangkap adalah MRR (21), AAM (18) dan RIAP (18).
Setelah dikembangkan, dua orang lainnya berhasil ditangkap: MRH alias Rizki di Solear, Kabupaten Tangerang dan RJ alias Riski di Bekasi Timur.
• Masa PSBB di Jakarta, Jambret Kalah Duel hingga Ceburkan Diri ke Kali
• Lapas Kelas IIA Manado Rusuh, Ada Gedung yang Terbakar
• Pandemi Covid-19, Pemain Persija Sandi Sute Ajak Keluarga Berenang di Laut
Mereka berkoordinasi merencanakan aksinya lewat grup chat di aplikasi pesan singkat Telegram, dengan pimpinan MRh dan RJ.
"Kedua orang ini merupakan adminnya. Grup Anarko ini tidak menunjuk pemimpin, tapi admin yang menjalankan," jelasnya.
Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 14 dan pasal 15 UU RI No 1 tahun 1946 jo Pasal 160 KUHP dengan ancaman pidana penjara 10 tahun. (TribunJakarta/Kompas.com)