Antisipasi Virus Corona di DKI

Hari Ini Pemprov DKI Distribusikan Hampir 30 Ribu Paket Sembako di 7 Kelurahan

Bantuan sosial bagi warga miskin dan rentan miskin yang terdampak pandemi corona terus didistribusikan oleh Pemprov DKI Jakarta.

TribunJakarta/Gerald Leonardo Gattuso
Paket sembako yang didistribusikan di hari kedua penerapan PSBB DKI Jakarta, Sabtu (11/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Bantuan sosial bagi warga miskin dan rentan miskin yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19) terus didistribusikan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, hari ini Pemprov DKI telah mendistribusikan 29.831 paket sembako.

"Pada hari keempat pelaksaannya, Pemprov DKI Jakarta mendistribusikan bantuan di 7 kelurahan dengan jumlah 101 RW," ucapnya, Minggu (12/4/2020).

Paket sembako yang didistribusikan kepada masyarakat itu sendiri berisi beras seberat 5 kg, 2 kaleng sarden kecil, minyak goreng kemasan 1 liter, dan biskuit 2 bungkus.

Selain pangan pokok, Catur menyebut, paket itu juga berisi 2 buah masker kain dan 2 batang sabun mandi.

"Paket ini disiapkan oleh Perumda Pasar Jaya dengan pengemasan yang rapat untuk menjaga agar barang tetap higiensi," ujarnya.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menyebut, pendistribusian bansos ini dilakukan dengan sistem door to door.

Artinya, paket sembako langsung diantar ke rumah warga oleh pihak kelurahan yang juga dibantu oleh RT/RW setempat.

"Mekanisme ini diterapkan untuk menghindari warga berkumpul saat mengambil bantuan agar potensi penularan Covid-19 bisa diminimalisir," kata Catur.

36.393 Warga Jakarta Ikuti Rapid Test, Jumlah Positif Covid-19 Capai 3,2 Persen

UU Pemasyarakatan Dinilai Atasi Hal Mendesak dan Penataan Sistem Pengelolaan Lapas

Pendistribusian sembako ini sendiri bakal terus dilakukan oleh Pemprov DKI hingga dua pekan ke depan atau selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besae (PSBB) diterapkan.

"Program ini berlangsung dua pekan selama masa PSBB diberlakukan," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved