3 Curanmor Asal Lampung Ditangkap: 32 Aksi dalam 2 Pekan, Dijual Rp 2 Juta, 15 Motor Motor Disita

Barang bukti utama yang disita ialah 15 unit sepeda motor hasil curian sindikat yang berjumlah tiga orang ini

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
TribunJakarta/Gerald Leonardo Gattuso
Barang bukti curian sindikat curanmor bersenjata api asal Lampung yang diringkus Polres Metro Jakarta Utara. 

TRIBUNJAKARTA.COM- Kelompok-kelompok kejahatan tidak henti-hentinya menfaatkan saat suasana sepi.

Terbaru, kelompok pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung ditangkap polisi.

Curanmor asal Lampung tersebut memanfaatkan situasi sepi saat DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Telah beraksi 2 minggu

Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang masing-masing berinisial ABE (30), H (26), dan SN (37).

Sindikat curanmor asal Lampung tersebut diringkus setelah selama dua minggu terakhir menjalankan aksinya di sekitaran wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, aksi para pelaku terungkap dari adanya laporan kasus curanmor pada Minggu (12/4/2020) lalu.

Aksi para pelaku kala itu sempat terekam CCTV yang ada di salah TKP di Pademangan, Jakarta Utara.

"Tanggal 12 April 2020, ada kejadian curanmor di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Dari kejadian tersebut, terekam CCTV yang ada di daerah tersebut," kata Budhi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (14/4/2020).

Penangkapan terhadap sindikat curanmor ini dilakukan tak sampai 1x24 jam dari laporan yang ada pada Minggu lalu.

Beraksi 32 kali

Konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, terkait sindikat curanmor, Selasa (14/4/2020).
Konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, terkait sindikat curanmor, Selasa (14/4/2020). (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Dalam dua pekan terakhir, sindikat beranggotakan tiga orang pelaku ini sudah beraksi sebanyak 32 kali.

"Kelompok curanmor ini sudah 32 kali melakukan tindak pidana curanmor selama dua minggu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto dalam koferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (14/4/2020).

Dua dari tiga pelaku yang berperan sebagai eksekutor, ABE (30) dan H (27), beraksi di sekitaran wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

Mereka sudah memetakan jalanan mana saja yang kondisinya cukup aman untuk dijadikan lokasi curanmor.

Adapun dalam setiap aksinya ABE dan H mencuri motor dengan menggunakan kunci letter Y dan T.

Aksi para pelaku terungkap dari adanya laporan kasus curanmor pada Minggu (12/4/2020) lalu.

Kala itu, mereka sempat terekam CCTV yang ada di salah TKP di Pademangan, Jakarta Utara.

Peran anggota curanmor

Setelah penyelidikan, polisi mendapati bahwa peran tersangka ABE dan H adalah sebagai eksekutor lapangan.

Sementara tersangka SN adalah penadah hasil curanmor ini. Para pelaku ditangkap di wilayah Pelabuhan Merak, Banten.

"Tim mendapatkan para pelaku sedang melakukan transaksi dengan penadah (SN) untuk membawa barang hasil curian ke daerah Lampung," kata Budhi.

Adapun ketika penangkapan, tersangka ABE dan H mencoba melakukan perlawanan. ABE yang menggenggam senjata api rakitan mencoba mengacungkan senjatanya kepada polisi sehingga dirinya ditembak hingga tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.

Sementara tersangka H ditembak di kaki kirinya karena mencoba melarikan diri serta mencoba menabrakkan motornya ke arah petugas.

Di sisi lain, tersangka SN ditangkap tanpa perlawanan.

Dua tersangka yang masih hidup dijerat pasal berbeda dalam kasus ini. H dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun sementara SN, si penadah, dijerat pasal 481
KUHP.

Adapun jenazah tersangka ABE langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati setelah kejadian dan sudah diambil keluarganya untuk dimakamkan.

Polisi amankan 15 barang bukti

Sejumlah barang bukti dari penangkapan sindikat curanmor bersenjata api asal Lampung.

Barang bukti utama yang disita ialah 15 unit sepeda motor hasil curian sindikat yang berjumlah tiga orang ini.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, belasan sepeda motor itu disita dari pelaku SN (27) yang bekerja sebagai penadah barang curian.

"Dari penangkapan yang kita lakukan, kita menemukan atau mendapatkan barang bukti antara lain 15 unit sepeda motor dari berbagai merek," kata Budhi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (14/4/2020).

Belasan motor curian itu didapatkan SN dari kedua pelaku lainnya yang berperan sebagai eksekutor lapangan, yakni ABE (30) dan H (27).

Satu unit motor curian dijual kepada SN dengan harga rata-rata Rp 2 juta.

"Rata-rata berkisar Rp 2 juta kepada penadahnya. Nanti penadah menjual kembali dengan harga lebih tinggi," jelas Budhi.

Warga di 11 Kelurahan Jakarta Timur Sudah Terima Paket Sembako dari Pemprov DKI

Tidak Ada Sanksi Pidana Bagi Pelanggar PSBB di Kota Depok, Utamakan Tindakan Tegas Bersifat Humanis

Langgar PSBB, Lima Pelajar Ini Dapat Dikenakan 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Selain 15 unit sepeda motor curian, polisi juga menyita barang bukti lainnya.

Barang bukti lain yang disita dalam kasus ini meliputi rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku, senjata api rakitan milik ABE, kunci letter T, kunci letter Y, dan uang tunai hasil penjualan sepeda motor curian.
(Gerald Leonardo Agustino)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved