Penangkapan Perampok Toko Emas
6 Fakta Kelompok Wetonan Rampok Toko Emas di Pasar Kemiri, Punya Tanggal Khusus untuk Lancarkan Aksi
Berikut sederet fakta terkait Kelompok Wetonan perampok toko emas yang berhasil TribunJakarta rangkum:
Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kelompok Wetonan perampok toko emas di Pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat ditangkap polisi.
Komplotan tersebut berhasil ditangkap di kawasan Sawangan, Depok pada Minggu (12/4/2020).
Saat ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, komplotan perampok itu mencoba melawan.
Alhasil aksi baku tembak pun tak dapat dihindarkan.
"Komplotan ditangkap di Sawangan Depok, hari Minggu," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya saat dihubungi, Senin (13/4/2020).
Arsya mengungkapkan, saat akan diringkus, komplotan perampok sempat melakukan perlawanan dengan menyerang dan menembakkan senjata api ke arah polisi.
Meski sudah diimbau untuk menyerah dan meletakkan senjata, para pelaku tetap melawan.
Dalam aksi penangkapan tersebut, terdapat sejumlah fakta terkait Kelompok Wetonan sang perampok toko emas.
• Aturan Soal Izin Ojol Angkut Penumpang Saat PSBB Sempat Buat Bingung, Kemenhub Akhirnya Beri Putusan
Berikut sederet fakta terkait Kelompok Wetonan perampok toko emas yang berhasil TribunJakarta rangkum:
Tiga Pelaku Tewas Tertembak
Aksi baku tembak antara polisi dan perampok mengakibatkan tiga pelaku tertembak.
Tiga orang tertembak dan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Tiga dari lima pelaku yang tertembak mati yakni Tugiman (47), Andre (20), dan Riski (21). Sedangkan dua pelaku lain yakni Agus (23) dan Partono (49) dilumpuhkan kakinya.
Aksi mereka pada Senin pekan lalu di Toko Emas Pelita membawa kabur setengah kilogram emas dan 10 kilogram perak dengan menakuti pemilik toko dengan senjata api rakitan.

Beraksi Sesuai Weton