Virus Corona di Indonesia
Bikin Resah saat Wabah Corona, Sudah 2 Pejahat Ditembak Polisi di Bandung
Macam-macam selama pandemi Covid-19, apalagi sampai meresahkan, penjahat di Kota Bandung akan ditembak oleh polisi.
TRIBUNJAKARTA.COM, BANDUNG - Macam-macam selama pandemi Covid-19, apalagi sampai meresahkan, penjahat di Kota Bandung akan ditembak oleh polisi.
Langkah ini diambil Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya.
Ia meminta kepada jajarannya untuk mengantisipasi meningkatnya kejahatan jalanan saat wabah corona melanda.
"Kami akan tindak tegas para pelaku kriminal yang berulah. Tembak di tempat," kata Ulung di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Rabu (15/4/2020).
Sebulan terakhir ini, polisi telah mengungkap sejumlah kejahatan jalanan di Kota Bandung.
Rinciannya 2 kasus pencurian dengan kekerasan, 4 kasus pencurian kendaraan bermotor dan 1 kasus pencurian dan pemberatan.
• Ridwan Kamil Pantau Langsung PSBB di Depok, Sebut Masih Banyak Warga yang Keluyuran
Dari sejumlah kasus ini, ada enam orang yang diamankan.
Polisi harus menembak kaki dua dari sekian pelaku kejahatan tersebut.
"Kami lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya," ujar Ulung.
Menurut dia, petugas terpaksa menembak karena pelaku melawan dan hendak melarikan diri saat ditangkap.
Untuk itu, pengamanan pun dimaksimalkan selama pandemi ini, seperti halnya peningkatan patroli malam yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung.
"Polisi harus dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat."
"Kami akan tindak tegas para pelaku kejahatan," kata Ulung.
• Pensiunan Tentara Ancam Polisi Saat Ditegur Tak Pakai Masker, Wakasatlantas: Sudah Minta Maaf
Belum Terapkan PSBB
Sampai saat ini Kota Bandung belum menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus penyebaran virus corona atau Covid-19.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengklaim Pemkot Bandung telah siap menjalankan program PSBB sebagai salah satu langkah untuk memutus rantai penularan virus corona.
Pemkot Bandung bersama Pemkab Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang secara serempak menyurati Kementerian Kesehatan untuk mengajukan pemberlakuan PSBB pada tanggal yang sama yakni 22 April 2020.
"Kota Bandung siap, Insya Allah," kata Oded dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (15/4/2020).
Oded menjelaskan, pengajuan PSBB secara kolektif oleh lima kabupaten kota yang berada di wilayah Bandung Raya termasuk Kota Bandung telah disampaikan ke Kemenkes lewat Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Karena eskalasi penyebaran pandemi hampir semua menunjukkan tren yang sangat tinggi," ucap Oded.
"Maka kita sepakat lima kabupaten kota melaksanakan PSBB. Kita sepakat paling telat hari Rabu depan mulai pelaksanaan PSBB," jelas dia.
Oded menambahkan, hari ini pihaknya juga akan mengadakan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mencari ramuan kebijakan termasuk sanksi-sanki yang akan diberikan kepada para pelanggar kebijakan PSBB.
Rapat tersebut juga akan membahas level pengetatan pembatasan sosial di masyarakat saat PSBB diberlakukan.
• Asisten Bongkar Tabiat Asli Boy William, Ternyata Kekasih Karen Vendela Suka Begini
"Diharapkan ketika diberlakukan, konsekuensi harus bisa direalisasikan juga. Kita ingin meningkatkan kedisiplinan sehingga diharapkan semua kepala daerah bisa ambil sanksi."
"Tapi harus dibicarakan dengan Forkopimda. Mau ambil maksimal, sedang atau parsial," ucapnya.
PSBB tahap pertama di Kota Bandung rencananya akan dilakulan selama 14 hari.
Jika eskalasi penyebaran Covid 19 malah bertambah, maka kemungkinan besar PSBB akan terus berlanjut hingga 14 hari mendatang.
"Kita ambil 14 hari dulu dari tanggal 22 April 2020 dibarengi juga dengan masifnya pengetesan Covid-19 di masyarakat."
"Sehingga 14 hari dilihat perkembangannya, kalau dirasa hasil tes bagus dan menurun kita ubah (kebijakannya). Kalau eskalasinya semakin tinggi, kita buat kebijakan yang lain," tandasnya.
Tangerang Perketat Awasi Napi Bebas
Sementara itu Polres Metro Tangerang Kota akan memperketat penjagaan narapidana yang dibebaskan selama pandemi Covid-19.
Pemerintah Pusat telah mencanangkan pembebasan narapidana dengan program asimilasi untuk menekan laju penularan Covid-19 di dalam lapas.
Kendati demikian, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto menegaskan pihaknya memantau secara ketat narapidana yang dibebaskan karena Covid-19.
• Tak Percaya Tagihan Listrik Denny Cagur Cuma Segini, Raffi Ahmad: Hah? Rumah Segede Ini?
"Pengawasan ada. Karena mendapat tembusan terkait pembebasan napi," ujarnya saat ditemui di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (13/4/2020).
"Jadi, saya minta Kasat Reskrim monitor tidak hanya kriminal umum," imbuh Sugeng.
Sugeng menuturkan belum ada aksi kriminalitas yang diwaspadai, terutama melibatkan residivis atau narapidana yang sudah berulang kali melakukan kriminalitas yang sama.
Dia menyebut sejauh ini kondisi keamanan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota relatif kondusif.
"Kondisi masih cukup bagus dan masyarakat juga saling jaga dan kita terus melakukan patroli," ucap Sugeng.
Artikel ini disarikan dari berita TribunJakarta.com dan Kompas.com berjudul: Pemkot Bandung Siap Jika PSBB Diberlakukan Tanggal 22 April 2020, Polisi Bandung Tembak Penjahat yang Meresahkan di Tengah Pandemi Corona dan Polres Metro Tangerang Kota Perketat Pengawasan Napi Bebas Selama Covid-19