Tak Menyesal Bunuh & Buang Jasad Selingkuhan Istri, Pelaku: Saya Sakit Hati, Siap Tanggung Jawab
Jebpar (38) warga Kecamatan Ketapang, Sampang, Madura tak menyesal telah membunuh seorang pria bernama Muhammad Mulla akhir Desember 2019 lalu.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM - Jebpar (38) warga Kecamatan Ketapang, Sampang, Madura tak menyesal telah membunuh seorang pria bernama Muhammad Mulla akhir Desember 2019 lalu.
Ia tak menyesal karena pria yang dibunuhnya itu merupakan selingkuhan istrinya.
Jebpar dibantu enam rekannya menghabisi nyawa Mulla di indekosnya.
Pembunuhan tersebut telah direncanakan Jebpar sepulang dari Malaysia dan mengetahui istrinya hamil oleh korban.
"Setelah pulang dari Malaysia, yang bersangkutan kemudian mengetahui istrinya hamil oleh korban. Jebpar kemudian menghubungi rekan-rekannya untuk merencanakan pembunuhan, dengan durasi selama dua hari," ujar Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo dalam rilis pengungkapan kasus yang dilakukan melalui video conference, Selasa (14/4/2020).
Kepada polisi, Jebpar mengaku mengajak enam temannya untuk membunuh Mulla di indekos yang ditinggali korban pada 28 Desember 2019.
• Aku Sengaja Sumbang Uang Tabunganku Untuk Beli Obat Buat Dokter
Ketujuh pelaku saat itu datang ke indekos Mulla.
Jebpar dibantu 6 pelaku lainnya menjerat leher korban dengan tali hingga tewas.
Malangnya, Mula yang sudah tak bernyawa dibuang para pelaku di exit Tol Kebomas.
Jenazah kemudian ditemukan oleh pengendara yang melintas di lokasi.

Saat ditemukan, jenazah tanpa identitas, sehingga pihak kepolisian sempat kesulitan dalam mengungkap identitas mayat tersebut.
Pelaku ditangkap polisi secara bertahap, hingga kini petugas sudah menangkap 3 dari 7 pelaku.
• Diberi Hewan Ini oleh Irfan Hakim, Raffi Ahmad Lari hingga Teriak Ketakutan: Demi Allah Tolong!
"Tidak menyesal, karena saya sakit hati. Saya juga siap menjalani hukuman dan tanggung jawab," kata Jebpar saat diperiksa.
Hingga kini ada empat pelaku yang masih masuk dalam daftar buronan, mereka berinisial M, AW, MR dan MR.
Pembunuhan wanita pagar ayu di Kalbar