Antisipasi Virus Corona di Jakarta

Ribuan Warga Jakut Belum Terima Paket Sembako Saat PSBB DKI Jakarta

Ribuan warga kurang mampu di Jakarta Utara masih belum menerima bantuan sosial berupa paket sembako dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Puluhan sembako diletakkan di ruang Pos RW 02, kelurahan Pasar Baru, kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Ribuan warga kurang mampu di Jakarta Utara masih belum menerima bantuan sosial berupa paket sembako dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Salah satu wilayah yang banyak warganya belum mendapatkan paket sembako saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ada di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Dalam keterangan tertulisnya, Lurah Rorotan Idham Mugabe menerangkan bahwa hasil pendataan ada ribuan Kepala Keluarga yang belum menerima bansos.

Menurut Idham, pihaknya tengah mendata ribuan warganya yang belum dapat bansos ini.

Data ini akan diverifikasi ulang oleh pengurus RT/RW dan tingkat kecamatan serta Satuan Pelaksana Suku Dinas Sosial Jakarta Utara.

"Pengurus RT/RW sudah mendata warga yang belum menerima bansos. Sekarang data sedang kami rapikan di kelurahan. Nanti data diverifikasi ulang oleh RT/RW biar nggak ada yang luput pendataan," kata Idham, Kamis (16/4/2020).

"Setelah itu data dikirim ke kecamatan untuk diverifikasi bersama Sudin Sosial Jakarta Utara," imbuh dia.

Selain warga ber-KTP Jakarta, Idham juga menjamin bahwa warga pengontrak atau sewa rumah bisa mendapatkan bansos jika sesuai dengan kriteria.

Remaja Tanggung Menjambret di Condet: Emak-emak Jadi Korban, Jalan Ditutup, Ini Respons Polisi

Begal Pukul Kepala Ibu Pakai Palu, Gagal Rampas Motor Akibat Teriakan Korban

Sebab, menurutnya pendataan tak berdasar pada alamat KTP melainkan pada domisili atau alamat tempat tinggal yang saat ini ditempatinya.

"Walaupun alamat KTP beda RT, warga bisa dapat bansos jika sesuai kriteria. Misalkan warga A alamat KTP-nya di RT 01. Tempat tinggalnya sekarang di RT 02. Nah yang didata itu di RT 02. Nanti Pak RT 02 membuat surat domisili untuk warga A sebagai syarat penerima bansos," kata Idham.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved