Antisipasi Virus Corona di Jakarta
Ribuan Warga Jakut Belum Terima Paket Sembako Saat PSBB DKI Jakarta
Ribuan warga kurang mampu di Jakarta Utara masih belum menerima bantuan sosial berupa paket sembako dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Ribuan warga kurang mampu di Jakarta Utara masih belum menerima bantuan sosial berupa paket sembako dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Salah satu wilayah yang banyak warganya belum mendapatkan paket sembako saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ada di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Dalam keterangan tertulisnya, Lurah Rorotan Idham Mugabe menerangkan bahwa hasil pendataan ada ribuan Kepala Keluarga yang belum menerima bansos.
Menurut Idham, pihaknya tengah mendata ribuan warganya yang belum dapat bansos ini.
Data ini akan diverifikasi ulang oleh pengurus RT/RW dan tingkat kecamatan serta Satuan Pelaksana Suku Dinas Sosial Jakarta Utara.
"Pengurus RT/RW sudah mendata warga yang belum menerima bansos. Sekarang data sedang kami rapikan di kelurahan. Nanti data diverifikasi ulang oleh RT/RW biar nggak ada yang luput pendataan," kata Idham, Kamis (16/4/2020).
"Setelah itu data dikirim ke kecamatan untuk diverifikasi bersama Sudin Sosial Jakarta Utara," imbuh dia.
Selain warga ber-KTP Jakarta, Idham juga menjamin bahwa warga pengontrak atau sewa rumah bisa mendapatkan bansos jika sesuai dengan kriteria.
• Remaja Tanggung Menjambret di Condet: Emak-emak Jadi Korban, Jalan Ditutup, Ini Respons Polisi
• Begal Pukul Kepala Ibu Pakai Palu, Gagal Rampas Motor Akibat Teriakan Korban
Sebab, menurutnya pendataan tak berdasar pada alamat KTP melainkan pada domisili atau alamat tempat tinggal yang saat ini ditempatinya.
"Walaupun alamat KTP beda RT, warga bisa dapat bansos jika sesuai kriteria. Misalkan warga A alamat KTP-nya di RT 01. Tempat tinggalnya sekarang di RT 02. Nah yang didata itu di RT 02. Nanti Pak RT 02 membuat surat domisili untuk warga A sebagai syarat penerima bansos," kata Idham.