Antisipasi Virus Corona di DKI
Karyawan di Jakarta Selatan Lapor Pemkot usai Di-PHK, Tak Dapat Pesangon Meski Sudah 6 Tahun Bekerja
Kepala Suku Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Selatan, Sudrajat, mengimbau pemilik perusahaan membayarkan hak pekerjanya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kepala Suku Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Selatan, Sudrajat, mengimbau pemilik perusahaan membayarkan hak pekerjanya yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Bagi para pengusaha nih, kalau memberhentikan atau merumahkan pekerjanya, tolong hak-haknya juga diberikan," kata Sudrajat saat dihubungi, Jumat (17/4/2020).
Pasalnya, Sudrajat mengaku baru saja menerima laporan bahwa ada karyawan yang tidak mendapatkan pesangon setelah di PHK.
Padahal, lanjut dia, karyawan tersebut sudah bekerja selama enam tahun.
"Kenapa saya mengatakan demikian? Karena tadi ada yang melapor ke saya upahnya tidak diberikan," ujar dia.
• 5.410 Pekerja di Jakarta Selatan Kena PHK, Mayoritas Sekuriti dan Karyawan Perusahaan Retail
"Nah saya bilang, kalau yang kerja enam tahun saja nggak dibayar, bagaimana yang masih satu tahun ke bawah. Kan kasihan juga," ucap Sudrajat menambahkan.
Sebelumnya, ia mengungkapkan 5.410 pekerja di Jakarta Selatan terkena PHK selama pandemi virus Corona (Covid-19).
"Data terakhir yang kena PHK ada 5.410 pekerja, kemudian yang dirumahkan ada 25.112 orang," ungkapnya.
Dari 5.410 pekerja yang terkena PHK, mayoritas berprofesi sebagai sekuriti dan karyawan perusahaan retail.
"Sekuriti sama karyawan retail yang paling banyak di PHK," jelas Sudrajat.
Sudrajat menerangkan, total pekerja di wilayah Jakarta Selatan mencapai 277.713 orang.
• Gubernur Anies Baswedan Ragukan Hasil Rapid Test: Tingkat Kekeliruannya Tinggi, Harus Tes PCR
Artinya, lanjut dia, ada dua persen dari total pekerja di Jakarta Selatan yang terkena PHK.
Data tersebut, jelas Sudrajat, juga sudah disampaikan kepada sejumlah serikat pekerja.
Ia pun berharap orang-orang yang terkena PHK dapat memanfaatkan kartu prakerja.
"Jadi nanti bisa sebagai semacam jaring pengaman juga kan untuk mereka," ujar dia.