Antisipasi Virus Corona di Tangerang
Selama PSBB Waktu Operasional KRL di Stasiun Tangerang Dipangkas, Berikut Jadwalnya
Waktu operasional KRL di Kota tangerang dipangkas selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Waktu operasional KRL di Kota tangerang dipangkas selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pemangkasan waktu operasional KRL di atas dilakukan di Stasiun Tangerang.
Kepala Stasiun Tangerang, Aliyas menjelaskan, KRL di stasiun penyangga ibukota DKI Jakarta tetap beroperasi tetapi waktu operasional dipersingkat.
"KRL tetap beroperasi normal, hanya saja jamnya yang berbeda," kata Aliyas kepada wartawan, Sabtu (18/4/2020).
Ia menjelaskan keberangkatan awal kereta dari Stasiun Tangerang menjadi pukul 05.50 WIB selama PSBB.
Pada sebelumnya keberangkatan awal kereta dari Tangerang di hari normal mulai pukul 04.30 WIB.
Sedangkan keberangkatan terakhir kereta dari Stasiun Tangerang yang sebelumnya pukul 22.15 WIB, kini menjadi pukul 17.49 WIB.
"Lalu KRL yang biasa masuk terakhir di Tangerang jam 00.18 WIB dini hari sekarang jadi jam 18.49 WIB paling akhir," jelas Aliyas.
Selain memangkas waktu operasional, Stasiun Tangerang juga melakukan pembatasan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam aturan PSBB
di Tangerang.
Seperti membatasi jumlah penumpang untuk menjaga jarak, menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan mengawasi pelaksanaan physical distancing.
Penetapan PSBB tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep. 140-Huk/2020 tentang Penetapan PSBB di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.
Pelaksanaan PSBB tiga wilayah di atas pun resmi dilaksanakan serentak pada Sabtu (18/4/2020) selama 14 hari sampai Minggu (1/5/2020).
Penjelasan Kemenhub
Kementerian Perhubungan (Kemnhub) melalui Ditjen Perkeretaapian, memutuskan untuk tidak melakukan penutupan ataupun pelarangan operasional Kereta Rel Listrik (KRL) di Jabodetabek.
Kemenhub memilih opsi membatasi jumlah penumpang KRL di Jabodetabek, pada masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dengan demikian usulan Pemprov Jawa Barat dan DKI Jakarta agar operasional KRL Commuter Line dihentikan sementara selama periode PSBB ditolak.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Zulfikri, mengatakan pengoperasian KRL di Jabodetabek sesuai dengan yang ditetapkan PSBB yaitu pengendalian dengan pembatasan.
"Artinya bukan mengacu pada penutupan ataupun pelarangan sama sekali, khususnya untuk melayani kegiatan dan pekerjaan yang dikecualikan saat PSBB," kata Zulfikri dalam keterangannya, Jumat (17/4/2020).
Ia menyatakan, yang dimaksud pembatasan dalam PSBB tersebut adalah dengan membatasi jumlah penumpang, jam operasional serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kemudian menempatkan petugas yang akan mengawasi pelaksanaan physical distancing.
Zulfikri juga menyebutan, Kemenhub akan membatasi jumlah penumpang di Kereta Api (KA) antar kota maupun perkotaan dan membatasi operasionalnya.
"Selain itu akan dilakukan evaluasi operasi angkutan KRL Jabodetabek dari waktu ke waktu. kemudian akan ada upaya untuk mendukung pencegahan covid-19 seperti rekayasa operasi, penertiban antrian di stasiun yang masih ramai dan menjaga physical distancing," kata zulfikri.
“Pencegahan penularan Covid 19 ini perlu kerjasama semua pihak. Pemerintah telah berupaya keras untuk memutus rantai penyebaran virus ini," lanjut Zulfikri.
Menurut Zulfikri, pengoperasian KRL Jabodetabek akan lebih efektif jika semua stakeholder terkait tetap melakukan penertiban kegiatan yang dilarang, bekerja dari rumah dan diam di rumah”, ujar Zulfikri.
Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat dan DKI Jakarta mengusulkan agar operasional KRL Commuter Line dihentikan sementara selama periode PSBB demi menekan penularan virus corona di Jabodetabek.
Usulan Jabar dan DKI Jakarta
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebelumnya menyatakan penghentian operasional kereta listrik atau commuterline yang beroperasi di wilayah Jabodetabek akan dilakukan mulai 18 April 2020 besok atau mulai hari Sabtu.
"Jadi, kemungkinan dihentikan itu tanggal 18 (April), pada saat PSBB dari Banten berlangsung," sebutnya di sela pemantauan pelaksanaan PSBB hari pertama di Kota Bekasi, Rabu (15/4/2020).
PSBB kini sudah berlaku di DKI Jakarta Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Bekasi, serta Kota Depok.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan Kementerian Perhubungan untuk memberhentikan sementara operasi KRL.
"Kita berkoordinasi memang dengan Kemenhub dan BUMN untuk mengurangi operasinya. Saya dua hari lalu mengusulkan kepada Menteri Perhubungan Ad Interim untuk operasi kereta commuter dihentikan dulu selama kegiatan PSBB berlangsung," ungkap Anies dalam rapat virtual bersama Timwas Covid-19 DPR RI, Kamis (16/4/2020).
Dijelaskan Anies, pihak Kemenhub dan BUMN tengah membahas usulan itu.
Berdasarkan jawaban yang Ia terima, operasional KRL akan disetop usai distribusi bantuan sosial dari pemerintah pusat dan daerah bagi warga terdampak berhasil diturunkan simultan.
"Mereka sedang membahas. Menurut jawaban yang diterima, nanti bantuan sosial sudah berhasil di turunkan maka pembatasan operasi akan dilakukan," kata dia.
Penerapan PSBB Jadi Sia-sia
Anggota Komisi V DPR Irwan menyebut penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta dalam menangani virus corona, akan sia-sia jika KRL Commuter Line tetap beroperasi.
"Ya pasti sia-sia, kalau KRL masih beroperasi," ujar Irwan kepada wartawan, Jakarta, Jumat (17/4/2020).
Menurut Irwan, sebelum menghentikan operasi KRL di wilayah Jakarta, sudah seharusnya pemerintah pusat dan daerah menyiapkan alternatif lainnya bagi masyarakat.
"Misalnya opsi kendaraan umum selain KRL, yang mengangkut mereka (pekerja) atau mereka diliburkan dulu sementara oleh perusahaan, dengan jaminan biaya dari pemerintah daerah sekaligus perusahaan itu menghentikan aktivitasnya," tutur Irwan.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu menilai, PSBB sebenarnya tidak efektif menekan penyebaran virus covid-19 karena masih membiarkan sebagian masyarakat beraktivitas di luar rumah.
"Beda halnya jika karantina wilayah, mereka di rumah saja tetapi hidupnya dijamin," ucap Irwan
"Makanya, daridulu saya teriaknya DKI Jakarta karantina wilayah, artinya sekaligus moda transportasi itu dihentikan operasionalnya," sambung legislator asal Kalimantan Timur itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pantauan-tribunjakartacom-pada-suasana-stasiun-tangerang.jpg)