Arman Depari Tinggalkan BNN, Gembong Narkoba Dikhawatirkan Merajalela
Kinerja jenderal bintang dua yang kini menjabat Deputi Pemberantasan BNN dinilai masih diperlukan memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Kepindahan Arman Depari ke PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo I dikhawatirkan mempengaruhi kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kinerja jenderal bintang dua yang kini menjabat Deputi Pemberantasan BNN dinilai masih diperlukan memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Ketua Umum Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (Fokan) Jefry Tambayong mengatakan belum ada sosok yang tepat menggantikan Arman.
"Berapa banyak upaya penyelundupan yang digagalkan, banyak juga bandar yang ditindak selama ini, di bawah kepemimpinan pak Arman?," kata Jefry saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (20/4/2020).
Pengalaman nyaris 20 tahun menangani kejahatan tindak pidana narkoba membuatnya paham cara kerja para gembong narkoba.
Kiprah jenderal berambut gondrong itu pun terbilang moncer sejak memimpin Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri hingga BNN sekarang.
"Dan sampai saat ini belum ada yang bisa menggantikan sosok beliau dalam upaya pemberantasan narkotika di Indonesia," ujarnya.
Selain tak kenal ampun kepada gembong narkoba, Arman juga dinilai gencar memberantas peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
Jefry menuturkan pemerintah harus berpikir ulang sebelum melepas Arman ke jabatan barunya sebagai satu Komisaris Pelindo I.
"Karena itu kami berharap bapak Presiden dan pak Kapolri mempertimbangkan segala hal," tutur Jefry.
Direktur Eksekutif Institute Kajian Pertahanan dan Intelijen Indonesia (IKAPII), Fauka Noer Farid menyatakan hal serupa.
Menurutnya Arman yang tahun ini pensiun lebih tepat mengisi jabatan sebagai Dirjen Imigrasi menggantikan Ronny Sompie.
"Latar belakangnya (Arman Depari) sama dengan Ronny Sompie. Selama ini yang bersangkutan juga tidak terlibat apa pun," kata Fauka.
Alasannya selama mengusut kasus narkoba dia sudah berhubungan dengan banyak negara dan memahami kasus kejahatan internasional.