Arman Depari Tinggalkan BNN, Gembong Narkoba Dikhawatirkan Merajalela
Kinerja jenderal bintang dua yang kini menjabat Deputi Pemberantasan BNN dinilai masih diperlukan memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Deputi Berantas BNN Arman Depari saat ditemui awak media seusai pemusnahan barang bukti sabu di Kantor BNN, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Mantan anggota Kopassus itu menilai kemampuan Arman masih diperlukan agar Indonesia lepas dari status darurat narkoba.
"Dikhawatirkan bila sosok itu hilang penyelundup narkoba semakin merajalela. Di satu sisi pastinya peredaran narkoba yang akan masuk ke Indonesia bisa lebih terpantau," lanjut dia.
Sebagai informasi pemerintah resmi mengumumkan perombakan jajaran PT Pelindo I melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor. SK-123/MBU/04/2020 tanggal 20 April 2020.
Berdasarkan keputusan yang disebut untuk memperbaiki kinerja PT Pelindo I tersebut Arman bakal mengisi satu jabatan sebagai komisaris.
Berita Terkait