Antisipasi Virus Corona di Tangerang

Masih Banyak Masyarakat Tangerang yang Beraktivitas ke Jakarta saat Penerapan PSBB

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengeluhkan masih banyaknya pergerakan warganya ke ibukota DKI Jakarta

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat melakukan pengecekan pelaksanaan PSBB hari pertama di Kota Tangerang bersama Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, Sabtu (18/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang masuk hari ketiga pelaksanannya sejak Sabtu (18/4/2020).

Namun, walau sudah berjalan selama tiga hari, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengeluhkan masih banyaknya pergerakan warganya ke ibukota DKI Jakarta.

Hal tersebut ia buktikan saat dirinya memantau dua check point terbesar di Kota Tangerang di bilangan Pintu Air 10 dan Jalan Daan Mogot.

"Jadi hari ini kami melakukan pengecekan di dua titik, di check point pintu air 10 sama yang di Jalan Daan Mogot. Kelihatannya masyarakat masih banyak yang beraktivitas di Jakart," kata Arief, Senin (20/4/2020).

Maka dari itu, pihaknya segera mungkin akan berkoordinasi dengan pemerintahan Provinsi DKI Jakarta mengenai permasalahan di atas.

Seperti memberikan masukan untuk segera menerapkan sistem work from home (WFH) kepada semua perusahaan yang berada di DKI Jakarta.

"Kita akan koordinasi di Jakarta, kita imbau dunia usaha agar mendorong pekerjanya atau karyawannya untuk bisa melakukan WFH. Supaya optimal sehingga pelaksanaan PSBB bisa maksimal memutus mata rantai Covid-19," jelas Arief.

Sementara, dua hari pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota mendata ada ribuan pelanggar.

Dari data yang didapatkan total ada 1.248 pelanggaran yang terjadi di Kota Tangerang selama PSBB yang sudah diterapkan sejak Sabtu (18/4/2020).

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo mengatakan, pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor.

"Tidak menggunakan masker ada 268, dan tidak berboncengan satu alamat KTP 290," kata Agung lewat pesan singkat, Senin (20/4/2020).

Marko Simic Ungkap Sosok Pelatih Paling Berjasa dalam Karirnya

Pengurus Makam Wakaf Kedaung Terapkan Protokol Khusus untuk Peziarah

Ia meneruskan, dari 1.248 pelanggaran tersebut terdapat juga pelanggaran dari pengendara roda empat.

Tercatat pengendara mobil yang tidak menggunakan masker sebanyak 167 orang pelanggar.

Lalu, pelanggaran melebihi jumlah kapasitas penumpang atau lebih dari 50 persen kapasitas mobil ada 137 kendaraan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved