Damkar Jakarta Timur Sebar Selebaran Imbauan Antisipasi Kebakaran Saat Pandemi Covid-19

Gatot Sulaeman mengatakan selebaran disebar agar warga yang kini berkativitas di rumah tak lengah terhadap ancaman kebakaran

Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kasi Ops Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Timur Gatot Sulaeman saat ditemui di lokasi, Selasa (23/4/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Jajaran Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Timur menyebar selebaran imbauan antisipasi kebakaran di masa pandemi Covid-19.

Kasi Ops Sudin PKP Jakarta Timur Gatot Sulaeman mengatakan selebaran disebar agar warga yang kini berkativitas di rumah tak lengah terhadap ancaman kebakaran.

"Selebaran ini kita tempel di rumah-rumah dan tempat publik untuk mengimbau warga bahaya kebakaran. Agar warga yang beraktivitas di rumah tetap waspada," kata Gatot saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/4/2020).

Dalam selebaran tersebut, terpampang dua poin penyebab mayoritas kebakaran yakni penggunaan kompor gas dan penggunaan instalasi listrik.

Warga diimbau tak lupa mematikan kompor gas usai menggunakannya dan memakai selang regulator standar nasional Indonesia (SNI).

"Jauhkan benda mudah terbakar dari kompor gas elpiji. Lepaskan regulator apabila meninggalkan rumah dalam waktu lama, dan jangan ditinggal saat memasak," ujarnya.

Bila mendapati gas bocor, Gatot mengingatkan agar jangan menyalakan lampu di sekitar gas dan membuka pintu, jendela, ventilasi lain.

Jika memungkinkan cabut regulator dan padamkan api dengan alat pemadam ringan (APAR) atau karung goni, kain yang dibasahkan.

"Antara kompor dengan tabung gas juga sebaiknya diberi jarak, jangan berdekatan. Agar ketika terjadi penyalaan regulator gas bisa dicabut dan tabung dibawa keluar," tuturnya.

Tawuran Saat Masa PSBB, Tiga Remaja di Jakarta Pusat Ditangkap Polisi

Langgar Aturan PSBB, Pemprov DKI Tutup Sementara 34 Perusahaan

Gatot juga mengimbau warga memperhatikan instalasi listrik di rumahnya dan tidak menumpuk steker karena memicu korsleting.

Imbauan ini penting karena warga kerap lalai sehingga menumpuk steker dan berlebihan saat menggunakan perangkat elektronik di rumah.

"Apabila terjadi kebakaran segera turunkan saklar MCB (miniature circuit breaker). Padamkan dengan APAR dan tidak boleh menggunakan air saat aliran listrik belum putus," lanjut Gatot.

Selain imbauan antisipasi kebakaran, Sudin PKP Jakarta Timur juga mengimbau warga terkait pencegahan penularan Covid-19.

Di antaranya mengenakan masker guna mencegah penularan Covid-19 lewat droplet (partikel air liur) saat berbicara, batuk, dan bersin.

"Tetap berada di rumah, mencuci tangan sebelum dan sesudah melalukukan aktivitas. Menjaga jarak dan tidak berkerumun dalam bentuk apa pun," lanjut Gatot.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved