Virus Corona di Indonesia
Mudik Dilarang, Wali Kota Jaksel Tunggu Arahan Gubernur Terkait Penutupan Terminal Lebak Bulus
Marullah mengatakan, kewenangan menutup Terminal Lebak Bulus ada di Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengaku masih menunggu arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menutup Terminal Lebak Bulus.
Hal ini terkait larangan mudik bagi masyarakat guna menekan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Marullah mengatakan, kewenangan menutup Terminal Lebak Bulus ada di Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
"Dinas Perhubungan itu diarahkan Pak Gubernur. Yang kasih arahan Pak Gubernur, saya cuma kasih masukan saja," kata Marullah saat dihubugi, Selasa (21/4/2020).
Ia yakin Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan merespon kebijakan larangan mudik dengan membuat regulasi baru.
"Pasti nanti ada respon dari Pemprov DKI. Mudah-mudahan dukungannya semakin signifikan untuk mencegah Covid-19," ujar dia.
• Satu Bulan Berpisah Akibat Covid-19, Andritany Ungkap Kerinduan Kumpul Bareng Rekan di Persija
• Pemerintah Pusat Berlakukan Larangan Mudik, Pengelola Terminal DKI Tunggu Keputusan Anies Baswedan
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang masyarakat untuk mudik pada hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam rapat terbatas antisipasi mudik 2020, Selasa, (21/4/2020).
"Pada hari ini saya ingin menyampaikan, mudik semuanya akan kita larang," kata Jokowi.
Larangan tersebut dilakukan karena masih tingginya angka masyarakat yang mudik di tengah Pandemi Corona.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), masih ada 24 persen masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.