Antisipasi Virus Corona di DKI

SDN 01 Kramat Pela Jakarta Selatan Siapkan 2 Ruangan Isolasi Pasien ODP Covid-19

SD Negeri 01 Pagi Kramat Pela termasuk salah satu sekolah di Jakarta Selatan yang bakal digunakan sebagai lokasi isolasi pasien Covid-19.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Ruangan di SDN 01 Pagi Kramat Pela yang akan digunakan sebagai tempat isolasi pasien ODP Covid-19, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2020) 

Jauh dari pemukiman warga

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menetapkan sejumlah sekolah untuk jadi tempat isolasi bagi pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP).

Camat Ciracas Mamad mengatakan SMK Negeri 68 yang berada di Kelurahan Rambutan jadi satu-satunya sekolah di wilayahnya yang dipilih untuk tempat isolasi.

"Dipilih karena jauh dari permukiman, aman lah dari masyarakat. Itu hasil koordinasi Kasatpel Sudin Pendidikan Kecamatan Ciracas," kata Mamad saat ditemui di Mapolsek Ciracas, Selasa (21/4/2020).

Namun untuk sekarang dia belum bisa memastikan berapa jumlah PDP dan ODP yang mampu ditempatkan di SMK Negeri 68.

Pun dengan ketersediaan fasilitas yang ditempatkan di sekolah untuk menunjang warga yang menjalani isolasi mandiri di sana nantinya.

"Kemarin saya belum konfirmasi terkait kapasitas, tapi itu dipilih jadi tempat isolasi. Di situ rencananya jadi tempat isolasi PDP dan ODP," ujarnya.

Mamad menuturkan hingga kini di wilayahnya tercatat 13 warga yang positif Covid-19 dan masih menjalani perawatan di RS rujukan Covid-19.

Sementara untuk jumlah pasien terkonfirmasi yang meninggal tercatat dua orang dan sudah dimakamkan di TPU Pondok Ranggon.

"Insya Allah enggak ada penolakan dari warga terkait dijadikannya sekolah untuk tempat isolasi ODP dan PDP. Sejauh ini belum ada penolakan," tuturnya.

Sebelumnya, Kasudin Kesehatan Jakarta Timur Indra Setiawan mengatakan sebanyak 95 warga positif Covid-19 menjalani isolasi mandiri di rumah.

Beda dengan pasien yang diisolasi di RS, pasien yang melakukan karantina mandiri cenderung tak menunujukkan gejala buruk.

Mereka masih dapat beraktivitas meski tak diperkenankan keluar rumah dan melakukan kontak erat dengan anggota keluarga lain.

"95 ini kasus konfirm (positif Covid-19), bukan ODP (orang dalam pemantauan) dan PDP (pasien dalam pengawasan)," kata Indra, Kamis (16/4/2020). (TribunJakarta.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved