63 Napi Lapas Salemba Bebas
63 Narapidana Lapas Salemba Bebas Program Asimilasi, Jumlah Laporan Polres Metro Jakarta Pusat Turun
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, pembebasan narapidana ini tak berdampak terhadap tindak kejahatan di Jakarta Pusat.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, SAWAH BESAR - 63 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba dibebaskan karena program asimilasi dan integrasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, pembebasan narapidana ini tak berdampak terhadap tindak kejahatan di Jakarta Pusat.
Bahkan, data laporan yang masuk di Polres Metro Jakarta Pusat berkurang.
"Tadinya setiap hari ada laporan soal pencopetan, bulan ini hanya tiga laporan (pencopetan) saja," kata Heru, saat diwawancarai awak media, di Polsek Sawah Besar, Rabu (22/4/2020).
"Jadi, dari hasil laporan dalam bulan ini (April), justru sebenarnya, di wilayah Jakarta Pusat, malah menurun," sambung Heru.
Heru menduga, berkurangnya kasus pencopetan karena adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Karenanya, kata Heru, banyak masyarakat yang tidak keluar rumah.
"Karena mungkin di sini masyarakatnya yang tetap di rumah selama PSBB," ujar dia.
Sebab, lanjutnya, sebelum penerapan PSBB, banyak laporan yang masuk ke Polres Metro Jakarta Pusat ihwal pencopetan.
"Bulan-bulan kemarin memang cukup tinggi, tapi bulan ini menurun. Jumlah kriminalitas di Jakarta Pusat, menurun," tutup Heru.