Ramadan 2020

Covid-19 Masih Mewabah, Bolehkan Bayar Zakat Fitrah Sebelum Bulan Ramadan? Ini Kata Buya Yahya

Bolehkah membayar zakat fitrah sebelum masuk bulan Ramadan? Begini penjelasan Buya Yahya

Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
Tangkapan Layar YouTube/Al-Bahjah TV
Buya Yahya saat menjelaskan terkait zakat fitrah. 

"Apalagi tujuannya karena yang membutuhkannya mendesak, perlu saat itu. Maka kita dahulukan zakat mal, zakat harta,"

"Ini boleh," terang Buya.

Kemudian Buya Yahya membahas terkait zakat untuk korban virus corona.

"Yang kedua adalah, zakat tadi katanya untuk korban corona. Nah ini harus waspada kalimat semacam itu,"

8 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadan, Apa Saja? Simak Ulasannya

"Betulkan kalimat itu menukil dari kalimat pak presiden? Wallahualam," ujar Buya.

Menurutnya, tidak semua korban COvid-19 perlu dibantu.

Sebab ada sejumlah korban Covid-19 yang berasal dari keluarga mampu.

"Tidak semua korban corona berhak mendapat zakat, wong ada yang kaya raya kena corona kok," ujar Buya.

Buya Yahya mengingatkan, harus lebih hati-hati dalam memberikan zakat.

"Ini hati-hati, Ini jangan salah memberikan zakat,"

"Korban corona yang fakir iya perlu dibantu,"

"Jadi kita perlu tahu dulu unntuk siapa sih?" terang Buya Yahya.

Menurutnya zakat yang diberikan akan sah apabila disalurkan kepada orang yang benar-benar membutuhkan.

"Kalau diberikan untuk korban corona, dilihat dulu. Kalau korban corona yang betul-betul fakir dan membutuhkan ya, sah untuk zakat," kata Buya.

Benarkah Menelan Air Liur Bisa Batalkan Puasa? Berikut Jawaban Lengkapnya

"Tapi kalau dia anaknnya bos, anaknya orang kaya kena kasus corona, menteri juga katanya ada, masa dikasih zakat. Kan aneh," lanjutnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved