Takut Dimarahi Tante Usai Pinjam Motor Terlalu Lama, Keponakan Mengaku Jadi Korban Begal
Pengakuan itu dibuat FH lantaran takut dimarahi NM setelah meminjam motor bibinya dari pagi hingga sore
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono membeberkan alasan NM dan FH menyebarkan video hoaks terkait aksi pembegalan.
Mulanya, jelas Budi, FH yang merupakan keponakan NM mengaku baru saja dibegal di Jalan Bangau, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2020).
Pengakuan itu dibuat FH lantaran takut dimarahi NM setelah meminjam motor bibinya dari pagi hingga sore.
"Tersangka FH ini takut dengan tantenya karena yang bersangkutan pinjam motor cukup lama," kata Budi saat merilis kasus ini, Rabu (22/4/2020).
NM kemudian merekam pengakuan FH lewat ponsel miliknya. Tak hanya itu, ia juga menyebar video tersebut ke beberapa Whatsapp Group.
"Alasannya dia mengupload itu katanya ingin mengimbau kepada masyarakat, tapi tidak benar karena tidak konfirmasi," ujar dia.
Saat ini, polisi telah mengamankan NM dan FH di kediamannya di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
• Ruangguru Adalah Perusahaan PMA: Saham Mayoritas Dimiliki Perusahaan Asal Singapura
• Dibebaskan dari Penjara, Eks Warga Binaan Ini Senang dan Bilang Akan Tobat
• Sukarman Jualan Asinan Naik Sepeda Saat PSBB Bekasi: Anak Saya Masih Kuliah dan Buat Biaya Makan
"Setelah mendapat informasi ada kejadian begal itu, anggota bergerak ke TKP. Setelah olah TKP, ternyata tidak ada kejadian begal," ucap dia.
"Akhirnya yang bersangkutan kita amankan pada Kamus dini hari tadi untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tambahnya.
Akibat perbuatannya, NM dan FH dijerat Pasal 14 Jo Pasal 15 subsider Pasal 28 tentang perubahan UU ITE No 11 tahun 2008. Keduanya terancam hukuman pidana maksimal enam tahun penjara.