Antisipasi Virus Corona di DKI
Bansos Dinilai Tidak Tepat Sasaran, Ketua DPRD DKI Minta Anies Perbaiki Data Penerima Bantuan PSBB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi pun meminta Anies segera memperbaiki data penerima bansos.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pendistribusian bantuan sosial (bansos) dari Pemprov DKI Jakarta belakangan ini menjadi sorotan.
Sebab, bansos yang diberikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bagi warga miskin dan rentan miskin itu dinilai salah sasaran.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi pun meminta Anies segera memperbaiki data penerima bansos.
"Saya minta Pemprov DKI memperbaiki data penerima," ucapnya saat dikonformasi, Kamis (23/4/2020).
Menurutnya, hal ini harus segera dilakukan lantaran selama ini banyak warga rentan miskin yang belum mendapat bantuan.
Bukannya diterima oleh warga miskin dan rentan miskin, bantuan malah diberikan kepada warga yang secara ekonomi mencukupi.
Salah satu contohnya ialah masuknya nama Jhonny Simanjuntak, anggota DPRD DKI Jakarta dalam daftar penerima bansos dari Pemprov.
Belum lagi muncul nama warga yang berprofesi sebagai TNI dan PNS masuk dalam daftar itu.
"Seluruh penerima subsidi ini harus tepat sasaran dan tidak boleh ada pihak yang menyalahgunakannya di tengah kesulitan akibat pandemi," ujarnya.
Agar kesalahan tak terulang kembali, Prasetyo pun meminta Pemprov DKI melibatkan pihak RT/RW dalam melakukan pendataan.
Sebab, para pengurus RT/RW yang lebih mengetahui kondisi warganya sehingga nantinya bantuan yang diberikan diharapkan tepat sasaran.
"Data mulai dari RT/RW, kemudian masing-masing lurah melaporkan ke tingkat kota, kemudian provinsi," kata Pras, sapaan akrab Prasetyo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri mengakui adanya kesalahan dalam penyusunan daftar penerima bantuan sosial (bansos).
Bansos diberikan oleh Pemprov DKI kepada warga miskin dan rentan miskin yang terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Daftar 1,19 kepala keluarga penerima bansos itu pun telah disusun Anies dan ditetapkan dalam Kepgub Nomor 386/2020 yang diteken pada 16 April 2020 lalu.
"Benar (ada kesalahan data). Kita memberikan (bansos) kepada 1,2 juta KK, tentu saja (ada kesalahan data), tidak mungkin sempurna," ucapnya, Rabu (22/4/2020).
• PSBB DKI Diperpanjang, Ketua DPRD Minta Anies Baswedan Tegas Tegakkan Aturan
• Larangan Mudik, Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Akan Ditutup Mulai Esok Hari
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun mengaku tak akan menutup-nutupi kesalahan itu dan bakal segera mengoreksinya.
Adanya kesalahan data ini, menurut Anies, terjadi akibat banyaknya masyarakat yang dalam kondisi normal tidak memerlukan bantuan, namun karena wabah Covid-19 ini menyebabkan mereka masuk dalam kategori rentan miskin.
"Hari ini, banyak saudara kita yang bulan-bulan lalu tidak membutuhkan bantuan, sekarang membutuhkan bantuan," ujarnya di Balai Kota DKI.
Ia pun berjanji, pihaknya bakal kembali memgevaluasi daftar tersebut agar nantinya bansos yang disalurkan tepat sasaran.
"Yang terpenting begitu ada kekeliruan, ya koreksi, koreksi, dan koreksi. Ini juga bagian untuk meningkatkan kualitas data," kata Anies.