Kapolres Metro Jakarta Pusat Berdayakan Eks Narapidana untuk Bantu Bagikan Sembako
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, menyatakan latar belakang kasus hukum mereka bervariasi
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Enam dari 63 eks narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba membantu Polsek Metro Gambir membagikan sembako.
Mereka dibebaskan Lapas Salemba pantaran adanya program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, menyatakan latar belakang kasus hukum mereka bervariasi.
Mulai dari pengguna dan penjula narkoba, pencurian sepeda motor (curanmor), dan tindakan melawan hukum lainnya.
"Latar belakang mereka macam-macam, ada yang curanmor, narkoba, dan semua tindak kriminal yang hukumannya di atas dua tahun," jelas Heru, di kantor Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2020).
• Hari Kelima PSBB, Kasus Covid-19 di Kota Tangerang Masih Terus Meningkat
• Program Asimilasi, 6 Eks Napi Lapas Salemba Dilibatkan Polsek Metro Gambir Bagikan Sembako
Meski begitu, Heru telah memberikan edukasi kepada mereka agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
"Mereka harus dapat berubah agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi," ucapnya.
Satu dari enam eks narapidana ini, Wahyudin, menyatakan bersama kelima kawannya ini akan menjadi pribadi yang baik.
"Saya dan lima kawan lainnya berjanji akan berubah lebih baik lagi," ucap Wahyudin, pada kesempatan yang sama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kapolres-metro-jakarta-pusat-kombes-pol-heru-novianto-kamis-2342020.jpg)