Pemandu Lagu Muntah, Sesak Nafas dan Kejang Usai Temani Tamu Luar Kota, Meninggal Berstatus PDP

R (22) pemandu lagu berstatus Pasien dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia di RSUD HJ Anna Lasmanah Banjarnegara.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
Kompas.com
Ilustrasi 

Mereka diberi pemahaman bahaya penularan virus corona, serta diminta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

"Jika kedapatan mengulangi perbuatannya, mereka akan diproses secara hukum," ujar Anwari.

Anwari menekankan larangan berkumpul selama masa pandemi virus corona.

Karena itu tempat hiburan, termasuk warkop karaoke dilarang beroperasi.

Sementara kafe dan rumah makan diminta hanya melayani take away atau dibungkus, tidak dimakan di lokasi.

"Setiap kafe, rumah makan, warkop dan warkop karaoke yang dirazia, kami lakukan penyemrpotan desinfektan."

"Sebab tempat-tempat yang banyak dikunjungi orang, punya potensi besar menjadi media penularan," terang Anwari.

Pemandu Lagu di Tangsel Ini Kapok Layani WNA

Jika kelak virus corona atau Covid-19 sudah hilang dari Indonesia, Bunga (bukan nama sebenarnya) masih enggan melayani warga negara asing (WNA) berkaraoke.

Bunga (23) adalah seorang pemandu lagu di kawasan hiburan malam di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).

Di tempatnya bekerja, Bunga sering menemani tamu warga negara asing (WNA) asal China dan Korea.

Bahkan pada awal Maret 2020, saat virus corona atau Covid-19 mulai masuk Indonesia ditandai dari positifnya warga Depok, ia masih melayani seorang WNA China.

Saat itu, ia belum mengetahui banyak hal corona.

Ketika Bunga mulai menyadari bahaya virus ganas yang berasal dari Wuhan, China itu, ia langsung memeriksakan diri ke dokter, karena takut tertular.

Bunga masih beruntung karena negatif, tak terdeteksi virus corona di dalam tubuhnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved