Lolos dari Penyekapan: PM Pura-pura Lakukan Ini, Pacarnya Terpedaya, 2 Bulan Mengalami Kekerasan

Gadis berinisial PM (19) memanfaatkan situasi lengah pemuda yang menyekapnya, AAM (19). Ini ceritanya.

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Wahyu Aji
huffpost.com
Ilustrasi Penangkapan 

Heru mengatakan, A tidak berniat mencuri motor dan membantah dirinya bersalah.

Satu di antara poin laporan A, yakni menyebut (ABK mengaku sebagai polisi).

Setelah mencatat laporan A, Satuan Reserse dan Kriminal Polsek Metro Johar Baru pun mendatangi lokasi kejadian.

"Ternyata para pelaku masih ada di sana dan langsung ditangkap," ujar Heru.

Kedati begitu, Heru menyatakan sebenarnya ada lima pelaku.

PT KAI dan PT KCI Simulasi Tangani Penumpang Covid-19, KNKT Berikan Apresiasi

1.181 Kendaraan Dipaksa Putar Balik dari Gerbang Tol Cikarang Utama & Bitung, Polisi Janji Persuasif

Lihat Aksi Aishwa Nahla Jago Bersalawat, Nagita Slavina Terkesima: Masya Allah

"Namun satu dari lima pelaku kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," jelas Heru.

"Yakni yang kabur si BR, mungkin dalam waktu dekat akan masuk ke sini (Polsek Metro Johar Baru)," sambungnya.

Sementara, empat pelaku tersebut dijerat Pasal 333 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

"Ancaman hukuman, maksimal delapan tahun pidana," ucap Heru.

Sementara, polisi pun mengamankan barang bukti berupa alat pancing yang digunakan sebagai benda pemukul korban. (TribunJabar/TribunJakarta)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved