Virus Corona di Indonesia
Positif Covid-19 Anggota DPRD Ini Nekat Ngantor, Ogah Dikarantina Hingga Singgung Alat Tesnya
Sudah dinyatakan positif Covid-19 berdasar hasil rapid test, anggota DPRD Bangkalan ini ngotot ingin tetap mengantor.
TRIBUNJAKARTA.COM, BANGKALAN - Sudah dinyatakan positif Covid-19 berdasar hasil rapid test, anggota DPRD Bangkalan ini ngotot ingin tetap mengantor.
Anggota dewan yang dimaksud adalah Mahmudi. Ia bahkan menolak dikarantina atau diisolasi di Gedung Balai Diklat Pegawai Pemkab Bangkalan.
Satgas Covid-19 Bangkalan menjadikan Gedung Balai Diklat untuk karantina mereka pemudik dari zona merah Covid-19 dan mampu menampung 300 orang.
Terungkap alasan anggota Komisi A DPRD Bangkalan ini menolak dikarantina dan minta diizinkan tetap mengantor seperti biasa.
"Saya tidak mau diminta datang ke Balai Diklat untuk isolasi," ungkap Mahmudi kepada Surya, Kamis (23/4/2020).
"Saya mau ngantor. Silakan tim Gugus Tugas (Covid-19 Bangkalan) temui saya di kantor," sambung Mahmudi yang tetap bersikeras.
• Jadi Gelandangan Karena Toko Tempat Kerjanya Tutup, Reza & Fahmi Bocorkan Cara Mereka Bisa Isi Perut
Selain Mahmudi yang notabene Ketua DPC Partai Hanura Bangkalan, tiga anggota DPRD Bangkalan lainnya yang berstatus positif.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil rapid test Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan di Gedung DPRD pada Rabu (22/4/2020) pukul 11.00 WIB.
Juru Bicara Humas Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan Agus Zain menjelaskan ada 13 orang yang ikut rapid test pada hari itu.
"Terdiri dari ketua, 1 orang wakil ketua, 4 orang dari Komisi A, 3 orang dari komisi D, dan 4 orang dari komisi B," ungkap Agus Zain.
Rapid test mandiri di Gedung DPRD Bangkalan menunjukkan, empat anggota positif terpapar Covid-19.
"Mereka yang positif hasil rapid test adalah satu orang wakil ketua dan tiga orang anggota," jelasnya.
Keempat anggota tersebut langsung diminta menjalani isolasi selama 14 hari di Balai Diklat Pegawai Pemkab Bangkalan.
• Larangan Terbang, Penumpang Masih Bisa Melakukan Perjalanan di Bandara Soekarno-Hatta Hari ini
"Sekaligus pengambilan spesimen untuk dilakukan swab/PCR," terang Agus Zain yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bangkalan itu.
Ia menambahkan, proses tracing terhadap keluarga dan orang-orang yang pernah kontak langsung dengan keempat anggota itu akan dilakukan pada, Kamis (23/4/2020).