Antisipasi Virus Corona di DKI
Rapid Test Drive Thru di Kejagung, 2 Orang Dinyatakan Positif Corona
Dua orang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona (Covid-19) setelah menjalani rapid test drive thru di depan kantor Kejaksaan Agung RI.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Dua orang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona (Covid-19) setelah menjalani rapid test drive thru di depan kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2020).
Hal itu diugkapkan dokter Budi Santoso dari RSU Adhyaksa yang terlibat pada rapid test tersebut.
"Hasilnya dua orang positif. Satu orang dari Jakarta Selatan, satu lagi Jakarta Timur," kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat (24/4/2020).
Ia menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Suku Dinas Kesehatan di masing-masing wilayah.
"Sudah aman, sudah dilaporkan ke Kasudin Kesehatan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur," ujar dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI menggelar rapid test Covid-19 secara drive thru pada Kamis kemarin.
Rapid test berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 12.00. Dalam kegiatan ini, Kejaksaan Agung menyiapkan 500 alat rapid test.
Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan dan RSU Adhyaksa.
Rapid test drive thru ini didominasi pengemudi taksi dan ojek online (ojol).
Positif Corona Akan Dipantau Puskesmas
Hasil rapid test yang digelar secara drive thru oleh Kejaksaan Agung RI akan disampaikan langsung kepada masing-masing peserta.
Rapid test tersebut berlangsung di depan kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sejak pukul 09.00 hingga 12.00.
Sebelum mengikuti rapid test, para peserta didata terlebih dulu yang meliputi alamat domisili dan nomor telepon.
Jika dinyatakan positif, pihaknya akan menghubungi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di wilayah tempat tinggal peserta rapid test.