Terparkir di Bandara Soekarno-Hatta Sampai Ratusan Juta Rupiah, Diduga Mobil Hasil Kejahatan
Lama terparkir di Bandara Soekarno-Hatta sampai biayanya memakan ratusan juta rupiah ternyata diduga hasil dari tindak kejahatan.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Lama terparkir di Bandara Soekarno-Hatta sampai biayanya memakan ratusan juta rupiah ternyata diduga hasil dari tindak kejahatan.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdinan Sahputra mengatakan kalau satu diantaranya diduga tindak pidana penipuan mobil rental.
"Ada kendaraan masih terkait pidananya. Contoh Avanza yang plat F Bogor ini merupakan kendaraan yang disewakan, akan tetapi tidak pernah kembali kepada si pemilik," ujar Adi, Jumat (24/4/2020).
Berdasarkan catatan parkir yang dikelola Angkasa Pura Solusi, mobil berplat F 1043 CV itu, masuk parkir sejak 9 April 2019.
Parkir selama sembilan bulan, membuat estimasi biayanya membengkak sampai Rp 76 juta.
• Penampakan Omah Londo Jadi Karantina ODP di Sragen: Angker, Sosok Penunggu Bikin Keringat Dingin
"Mobil ini oleh si pemilik disewakan, namun tidak pernah balik. Saat dihubungi, pemilik ini sempat kaget dan bersyukur, akhirnya sudah berkordinasi dengan pengelola parkir untuk menyelesaikan biaya parkirnya," terang Adi.
Diketahui, ada tujuh mobil tanpa tuan yang selama bertahun-tahun diparkirkan di kawasan Bandara Soekarno-Hatta.
Bahkan nominal dan biaya parkir mereka sudah tembus sampai ratusan juta rupiah karena diparkirkan selama bertahun-tahun.
"Ada tujuh kendaraan, jenisnya Grandmax, Corona, BMW, Pajeto, Avanza, Freed, Camry. Semuanya terpencar ada yang diparkir di kawasan Soewarna, Terminal 1B, dan parkir inap Gedung 600," papar Adi.
• Wanita Cantik Mantan Aspri Suami Muncul, Sang Istri Pembunuh Hakim Jamaluddin Ucapkan Ini
• Polisi Sebut Tawuran di Ciputat Dilakukan Geng Motor, Janjian Lewat Medsos
Kemudian, pengelola parkir langsung berkordinasi dengan Reskrim Polres Bandara Soetta, untuk menyelidiki siapa tuan dari mobil-mobil tersebut.
Bahkan ada yang sampai terparkir tidak jelas pada tahun berapa dengan estimasi biaya parkir sampai Rp 200 juta lebih.
"Suzuki Every ini, sudah tidak diketahui data masuk area parkirnya, karena pengelolan parkir berbeda dan yang sekarang mengelola PT Angkasa Pura Solusi. Paling tidak sudah tiga tahun, dengan estimasi biaya Rp 280 jutaan," ungkap Adi.
Kemudian mobil Grand Max dari catatan parkir sudah masuk area parkir sejak 25 April 2018, sehingga biaya parkir mencapai Rp 96 juta.
Toyota Corona dan Avanza sejak April 2019 dengan tarif parkir mencapai Rp 76 juta.
Lalu, BMW 320i Limited Edition Nomor Polisi B 1845 VJ, sudah ditinggalkan di parkiran tersebut sejak Desember 2018 dan harus membayar Rp 115 juta.
Kemudian mobil Pajero yang sudah ditinggalkan pemiliknya sejak Oktober 2018, meninggalkan tagihan biaya parkir sekitar Rp 80 juta.
"Terakhir itu Honda Freed, sudah terparkir selama 2 tahun dan biaya parkir estimasinya Rp 120 juta," kata Adi.
• Telkomsel Berikan Promo Kuota Internet 108 GB Selama 6 Bulan Hanya Rp 100 Ribu, Simak Caranya
Sehingga bila ditotal, tagihan biaya parkir ketujuh mobil tersebut hampir mencapai Rp 900 juta.
Kapolres pun menyarankan agar secepatnya pemilik mobil-mobil ini, untuk ke Polres Bandara Soekarno-Hatta, agar mobilnya bisa kembali.
Sementara, menurut Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yuriko, pengelola parkir masih bisa dinegosiasi soal biaya yang harus dibayar.
• Sambut Ramadan, Alfamart dan Indomaret Berikan Promo dan Diskon: Ada Kebutuhan Sahur dan Buka Puasa
Terlebih, pemilik mobil juga sebagai korban penipuan, maka bisa dimusyawarahkan.
"Pemilik mobil juga korban, jadi pengelola parkir tidak akan saklek. Polres coba bantu menjembatani ini," katanya.