Antisipasi Virus Corona di DKI

Pemotor Tak Bermasker Dominasi Pelanggaran PSBB di Jakarta Barat

Hari mengatakan, selama sepekan kemarin mulai 20 April 2020, total ada 392 kendaraan yang ditegur pihaknya di Jakarta Barat

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Polisi menindak pengendara yang tidak menggunakan masker saat masa PSBB di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Pemotor tak mengenakan masker menjadi pelanggaran terbanyak selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta Barat selama sepekan terakhir.

Berdasarkan data Satlantas Jakarta Barat dalam sepekan terakhir, tercatat ada 210 pemotor yang dihentikan Satlantas Jakarta Barat karena tak mengenakan masker.

Mereka memang tak ditilang melainkan diberikan imbauan agar menaati peraturan yang diterapkan selama PSBB.

"Selain itu ada 42 pengendara motor yang berboncengan tapi tidak satu KTP," kata Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko saat dikonfirmasi, Minggu (26/4/2020).

Hari mengatakan, selama sepekan kemarin mulai 20 April 2020, total ada 392 kendaraan yang ditegur pihaknya di Jakarta Barat terdiri dari 252 motor, 82 mobil dan 58 angkutan umum.

Wali Kota Bekasi Sebut PSBB di Wilayahnya Berpeluang Diperpanjang

Wali Kota dan MUI Tangsel Imbau Tidak Ada Buka Bersama, SOTR Hingga Iktikaf

Adapun untuk mobil yakni sebanyak 74 kasus tak mengenakan masker dan 8 kasus penumpang tak mengindahkan physical distancing serta ada 58 penumpang angkutan umum yang tak mengenakan masker.

Kendati demikian, Hari menyebut bahwa total pelanggar saat ini terus menurun drastis.

Berdasarkan data, pada Senin (20/4/2020) itu 192 pengendara tidak pakai masker, besoknya berkurang jadi 75 pengendara dan terakhir Sabtu (25/4/2020) hanya 20 pengendara yang tak mengenakan masker.

"Karena orang sudah sangat paham tentang kesehatan dan cara mencegah virus dengan memakai masker," kata Hari.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved