Kakak Beradik Keroyok Tetangga

6 Fakta Simpatisan Satgas Covid-19 Dikeroyok Kakak Beradik: Patah Tulang, Berawal dari Teriakan

Dava lalu berteriak agar para pemuda tersebut membubarkan diri. Ia juga mengingatkan agar pakai masker

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Ketua RT 01/RW 15 Kelurahan Pejagalan, Muhammad Nuryanto saat menunjukkan lokasi pengeroyokan, Selasa (28/4/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Azis tidak terima diingatkan tetangganya, Dava, agar mengenakan masker.

Ditegur Dava, Azis kemudian pulang memanggil kakaknya, Fadli.

Keduanya kemudian mengeroyok Dava secara membabi buta.

Akibatnya, Dava kini harus dilarikan ke rumah sakit karena tulang hidungya patah.

Simak selengkapnya.

1. Kakak beradik dikenal kurang beradab

Azis dan Fadli, kakak beradik warga Jalan Kampung Gusti, RT 01/RW 15 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, mengeroyok tetangganya, Muhammad Nur Dava (21).

Kedua pelaku mengeroyok korban hanya karena tak terima saat diingatkan untuk mengenakan masker dan tidak berkerumun saat pandemi Covid-19.

Azis ternyata selama ini dikenal warga sebagai pemuda yang tidak beradab.

Selain sering tak menghormati tetangganya yang lebih tua, Azis juga dikenal berani melawan siapapun.

Hal itu disampaikan Ketua RT 01/RW 15, Muhammad Nuryanto.

"Ya dia nggak punya adab gitu. Badung lah, sama siapa aja berani. Siapapun yang ngasih tau dia, minimal dipelototin lah sama dia gitu," kata Nuryanto saat ditemui di lokasi, Selasa (28/4/2020).

2. Kedua pelaku masih SMA

Ketua RT 01/RW 15 Kelurahan Pejagalan, Muhammad Nuryanto ditemui pada Selasa (28/4/2020).
Ketua RT 01/RW 15 Kelurahan Pejagalan, Muhammad Nuryanto ditemui pada Selasa (28/4/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Nuryanto juga mengatakan bahwa status Azis saat ini masih duduk di bangku SMA. Begitu pula dengan sang kakak, Fadli.

Adapun hubungan kakak beradik tersebut dengan korban Dava juga dinilai Nuryanto kurang baik.

"Jarang interaksi sih mereka. Ibaratnya beda tongkrongan lah," ucap Nuryanto.

Adapun insiden pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu (25/4/2020) lalu.

3. Korban adalah simpatisan Satgas Penanganan Covid-19

Awalnya, korban yang sering terlibat dalam kegiatan Satgas Penanganan Covid-19 Pejagalan berniat membubarkan kerumunan pemuda pada malam itu.

Dava lalu berteriak agar para pemuda tersebut membubarkan diri. Ia juga mengingatkan agar para pemuda itu memakai masker saat berada di luar ruangan.

Namun, salah satu pemuda yang tak lain adalah
Azis, ternyata tak terima saat diteriaki.

"Maksudnya mengingatkan dia, kalo nongkrong harus pake masker gitu. Tapi versi yang pelaku katanya jual nama kakaknya, nantangin. Pelaku kurang senang lah," imbuhnya.

Azis yang tak terima saat ditegur lalu pulang sejenak memanggil sang kakak, Fadli. Keduanya lalu mencari Dava dan mengeroyoknya tak jauh dari pos keamanan RT 01/RW 15 Pejagalan.

4. Korban patah tulang hidung

Setelah kejadian, Dava mengalami luka patah tulang hidung dan dilarikan ke Rumah Sakit Sumber Waras untuk ditangani lebih lanjut.

"Ada patah tulang hidung, dia menjalani operasi posisi masih di RS Sumber Waras," kata Nuryanto.

Sementara Dava dirawat, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Metro Penjaringan.

Laporan tersebut sudah diterima dan tengah diproses aparat kepolisian.

Pandemi Covid-19 Menyebar di Jakarta, Mes Persija Sepi Ditinggalkan Pemain yang Mudik

Wali Kota Jaksel Nilai Penampungan PMKS di GOR Pasar Minggu Efektif Tekan Penyebaran Covid-19

Belasan Ribu Warga Jakarta Barat Ikuti Rapid Test, 641 Orang Hasilnya Positif

"Ya, dalam penanganan Polsek Metro Penjaringan," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Imam Rifai saat dikonfirmasi wartawan.

5. Warga yang melerai juga dipukul

Menurut Nuryanto korban keberingasan Azis dan Fadli tidak hanya Dava saat kejadian tersebut.

Azis dan Fadli juga memukuli orang yang melerai saat mereka mengeroyok Dava.

"Yang memukul dua orang menurut saksi. Warga yang coba melerai pun dipukul juga," kata Nuryanto.

6. Keluarga korban minta pelaku ganti biaya operasi

Bibi korban, Desy Aryani menuturkan, biaya operasi patah tulang hidung yang dijalani Dava di Rumah Sakit Sumber Waras mencapai Rp 20 juta.

Ia meminta pihak pelaku melunasi semua biaya itu sebagai pertanggungjawaban.

"Saya mau pengobatan full. Karena dia udah bikin ponakan saya cacat. Saya mau biaya operasi semua Rp 20 juta itu dibayarkan," kata Desy saat dihubungi TribunJakarta.com, Selasa (28/4/2020) sore.

Permintaan itu sudah disampaikan Desy saat mediasi di Polsek Metro Penjaringan bersama pihak pelaku siang tadi.

Atas permintaan pelunasan biaya operasi itu, pelaku mengaku tak bisa membayarnya.

Lantas, Desy memberikan waktu bagi pihak pelaku untuk membayar biaya Rp 20 juta tersebut.

"Oke lah, saya masih punya hati nurani, saya kasih jangka waktu lagi satu minggu," kata Desy.

"Hari ini tapi harus ada uang Rp 10 juta. Nanti Rp 10 jutanya lagi harus ada. Dalam satu minggu itu Rp 10 jutanya nyusul lagi," tegas Desy.

(Gerald Leonardo Agustino)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved