Kakak Beradik Keroyok Tetangga

Pemuda Dikeroyok Kakak Beradik, Tak Terima Diingatkan Pakai Masker Hingga Tulang Hidung Patah

Kakak beradik bernama Azis dan Fadli, mengeroyok tetangganya, Muhamad Nur Dava (21), hanya karena tak terima diingatkan agar memakai masker

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Ketua RT 01/RW 15 Kelurahan Pejagalan, Muhammad Nuryanto saat menunjukkan lokasi pengeroyokan, Selasa (28/4/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Insiden pengeroyokan terjadi di Jalan Kampung Gusti, RT 01/RW 15 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Kakak beradik bernama Azis dan Fadli, mengeroyok tetangganya, Muhamad Nur Dava (21), hanya karena tak terima diingatkan agar memakai masker dan tidak berkumpul di tengah pandemi Covid-19.

Ketua RT 01/RW 15 Kelurahan Pejagalan, Muhammad Nuryanto mengatakan, insiden pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu (25/4/2020) lalu.

Awalnya, korban yang sering terlibat dalam kegiatan Satgas Penanganan Covid-19 Pejagalan berniat membubarkan kerumunan pemuda pada malam itu.

Dava lalu berteriak agar para pemuda tersebut membubarkan diri. Ia juga mengingatkan agar para pemuda itu memakai masker saat berada di luar ruangan.

Namun, salah satu pemuda yang tak lain adalah Azis, ternyata tak terima saat diteriaki.

"Korban itu sebelum dipukul ngasih tau, itu Pak RT ada yang ngumpul, rame, diusir nggak mau pada bubar. Jadi si korban ini teriak ke salah satu yang nongkrong," kata Nuryanto saat ditemui di lokasi, Selasa (28/4/2020).

"Maksudnya mengingatkan dia, kalau nongkrong harus pake masker gitu. Tapi versi yang pelaku katanya jual nama kakaknya, nantangin. Pelaku kurang senang lah," imbuhnya.

Azis yang tak terima saat ditegur lalu pulang sejenak untuk memanggil sang kakak, Fadli.

Keduanya lalu mencari Dava dan mengeroyoknya tak jauh dari pos keamanan RT 01/RW 15 Pejagalan.

"Yang memukul dua orang menurut saksi. Warga yang coba melerai pun dipukul juga," kata Nuryanto.

Aksi pengeroyokan berakhir usai pengurus RT, termasuk Nuryanto, datang ke lokasi dan membubarkan kedua pelaku.

Setelah kejadian, Dava mengalami luka patah tulang hidung dan dilarikan ke Rumah Sakit Sumber Waras untuk ditangani lebih lanjut.

"Ada patah tulang hidung, dia menjalani operasi posisi masih di RS Sumber Waras," kata Nuryanto.

Sementara Dava dirawat, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Metro Penjaringan.

Laporan tersebut sudah diterima dan tengah diproses aparat kepolisian.

"Ya, dalam penanganan Polsek Metro Penjaringan," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Imam Rifai saat dikonfirmasi wartawan.

Tulang hidung patah

Muhamad Nur Dava (21) dikeroyok tetangganya sendiri, kakak beradik Azis dan Fadli, hanya karena mengingatkan agar mereka menggunakan masker dan tidak berkerumun di tengah pandemi Covid-19.

Akibat pengeroyokan tersebut, Dava mengalami luka patah tulang hidung.

"Ada patah tulang hidung, dia menjalani operasi posisi masih di RS Sumber Waras," kata Ketua RT 01/RW 15 Kelurahan Pejagalan, Muhammad Nuryanto, saat ditemui pada Selasa (28/4/2020).

Menurut Nuryanto, insiden pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu (25/4/2020) lalu di Jalan Kampung Gusti, RT 01/RW 15 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Awalnya, korban yang sering terlibat dalam kegiatan Satgas Penanganan Covid-19 Pejagalan berniat membubarkan kerumunan pemuda pada malam itu.

Dava lalu berteriak agar para pemuda tersebut membubarkan diri. Ia juga mengingatkan agar para pemuda itu memakai masker saat berada di luar ruangan.

Namun, salah satu pemuda yang tak lain adalah Azis, ternyata tak terima saat diteriaki. Azis yang kesal saat ditegur lalu pulang sejenak untuk memanggil sang kakak, Fadli.

Keduanya lalu mencari Dava dan mengeroyoknya tak jauh dari pos keamanan RT 01/RW 15 Pejagalan.

"Yang memukul dua orang menurut saksi. Warga yang coba melerai pun dipukul juga," kata Nuryanto.

Aksi pengeroyokan berakhir usai pengurus RT, termasuk Nuryanto, datang ke lokasi dan membubarkan kedua pelaku.

Sementara Dava dirawat, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Metro Penjaringan.

Pelaku dikenal tak beradab

Azis dan Fadli, kakak beradik warga Jalan Kampung Gusti, RT 01/RW 15 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, mengeroyok tetangganya, Muhammad Nur Dava (21).

Kedua pelaku mengeroyok korban hanya karena tak terima saat diingatkan untuk mengenakan masker dan tidak berkerumun di tengah pandemi Covid-19.

Nyatanya, sosok pelaku, terutama Azis, selama ini dikenal warga sekitar sebagai pemuda yang tidak beradab.

Selain sering tak menghormati tetangganya yang lebih tua, Azis juga dikenal berani melawan siapapun.

Hal itu disampaikan Ketua RT 01/RW 15, Muhammad Nuryanto.

"Ya dia nggak punya adab gitu. Badung lah, sama siapa aja berani. Siapapun yang ngasih tau dia, minimal dipelototin lah sama dia gitu," kata Nuryanto saat ditemui di lokasi, Selasa (28/4/2020).

Nuryanto juga mengatakan bahwa status Azis saat ini masih duduk di bangku SMA. Begitu pula dengan sang kakak, Fadli.

Adapun hubungan kakak beradik tersebut dengan korban Dava juga dinilai Nuryanto kurang baik.

"Jarang interaksi sih mereka. Ibaratnya beda tongkrongan lah," ucap Nuryanto.

Pasutri Tewas di Bekasi, Istri Dibekap Pakai Bantal Hingga Pertengkaran Hebat Usai Magrib

Rutinitas Manahati Lestusen di Bulan Ramadan: Bantu Istri Masak

Tetangga Sempat Lihat Pasutri yang Tewas di Bekasi Akur Beli Gorengan Sebelum Bertengkar Hebat

Cerita Hakim Jalani Puasa Ramadan Saat Karantina 14 Hari di Korea Selatan

Dava Dikeroyok Usai Ingatkan Pemuda Pakai Masker, Keluarga Harap Warga Hargai Imbauan

Biaya operasi puluhan juta

Muhamad Nur Dava (21) dikeroyok tetangganya, kakak beradik Azis dan Fadli, hanya karena mengingatkan agar memakai masker dan tidak berkumpul saat pandemi Covid-19.

Dava mengalami patah tulang hidung akibat dikeroyok karena ingatkan pakai masker. Keluarga Dava meminta pelaku mengganti biaya operasi.

Bibi korban, Desy Aryani menuturkan, biaya operasi patah tulang hidung yang dijalani Dava di Rumah Sakit Sumber Waras mencapai Rp 20 juta.

Ia meminta pihak pelaku melunasi semua biaya itu sebagai pertanggungjawaban.

"Saya mau pengobatan full. Karena dia udah bikin ponakan saya cacat. Saya mau biaya operasi semua Rp 20 juta itu dibayarkan," kata Desy saat dihubungi TribunJakarta.com, Selasa (28/4/2020) sore.

Permintaan itu sudah disampaikan Desy saat mediasi di Polsek Metro Penjaringan bersama pihak pelaku siang tadi.

Atas permintaan pelunasan biaya operasi itu, pelaku mengaku tak bisa membayarnya.

Lantas, Desy memberikan waktu bagi pihak pelaku untuk membayar biaya Rp 20 juta tersebut.

"Oke lah, saya masih punya hati nurani, saya kasih jangka waktu lagi satu minggu," kata Desy.

"Hari ini tapi harus ada uang Rp 10 juta. Nanti Rp 10 jutanya lagi harus ada. Dalam satu minggu itu Rp 10 jutanya nyusul lagi," tegas Desy. (TribunJakarta.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved