Sempat Kabur, BS Diringkus Usai Ancam Brigjen Polisi dengan Pisau karena Tak Terima Mobilnya Disalip
Seorang pria diringkus Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, karena merusak mobil personel polisi saat terlibat cekcok di jalan Tol Cikampek.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pria diringkus Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, karena merusak mobil personel polisi saat terlibat cekcok di Jalan Tol Cikampek..
Belakangan diketahui, mobil personel polisi yang dirusak merupakan mobil jenderal polisi bintang satu.
Kejadian perusakan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Menurutnya, pelaku diamankan saat berada di kediamannya.
"Betul pelaku sudah kita amankan. Kita amankan di rumahnya," kata Yusri kepada awak media, Selasa (28/4/2020).
Insiden bermula saat seorang polisi berpangkat jenderal bintang satu itu tengah mengendarai mobil dinas di ruas Tol Cikampek Km 29.
Yusri mengatakan, saat itu pelaku tak terima saat sang polisi menyalip mobilnya.
Tak tanggung-tanggung, pelaku mengejar mobil yang ternyata milik jenderal polisi tersebut dan meminta menepi di jalan tol.
Saat keduanya telah menepi, tiba-tiba pelaku mengeluarkan pisau.
"Pelaku di jalan tol mengejar mobil pelapor dan disuruh berhenti, diancamlah pakai pisau. Pas disuruh berhenti dia (pelaku) mengeluarkan pisau," ungkap dia.
Tak hanya itu, pelaku juga merusak mobil yang belakangan diketahui milik jenderal polisi tersebut.
"Pas mobil sudah berhenti, dia mengeluarkan pisau dan coret-coret mobilnya si pelapor," ungkapnya.
Kabur saat tahu yang ditantang anggota Polri
Lebih lanjut, Yusri mengatakan, pelaku berhenti melakukan perusakan tersebut ketika sang jenderal polisi membuka identitasnya.
Pelaku melarikan diri saat korban mengeluarkan kartu anggota polisi.