Pembuang Celurit di Gerbang Tol Slipi Dibekuk, Pelakunya Pelajar Usai Tawuran
Ketiganya adalah pelaku yang kocar kacir dikejar warga usai terlibat tawuran pada Minggu (19/4/2020)
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Pembuang celurit di Gerbang Tol Slipi I, Jakarta Barat yang sempat viral telah ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru menjelaskan, pemiliknya adalah seorang pelajar berinisial TF alias ADN (16) warga Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Ia diamankan bersama rekannya yakni MRP alias RVN (16) dan RAP (16) yang saat kejadian pada Minggu (19/4/2020) pagi berboncengan satu sepeda motor.
Audie menegaskan ketiganya adalah pelaku yang kocar kacir dikejar warga usai terlibat tawuran pada Minggu (19/4/2020).
Pernyataan ini sekaligus meluruskan kabar yang sebelumnya beredar bahwa celurit tersebut hendak dipakai untuk membegal petugas tol.
"Mereka dengan satu motor melarikan diri sampai dengan lampu merah Slipi putar balik," kata Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (29/4/2020).
Audie menjelaskan saat melintas di putaran Slipi usai tawuran di kawasan Kota Bambu, TF dan MRP memilih lari meloncat melintasi pintu Tol Slipi 1.
Saat itulah TF membuang sebilah celurit yang ditenteng ke dekat palang pintu tol.
"Dia dikejar balik masuk ke pintu tol diteriaki oleh pengamanan di sana dia membuang celurit di situ," ujar dia.
Kini atas perbuatannya, TF bersama MRP harus terjerat kasus hukum.
TF karena memiliki celurit, sementara MRP kedapatan memiliki air soft gun tanpa izin.
Sedangkan satu rekan mereka hanya berstatus saksi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dikenakan Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 51 ayat 1 dengan ancaman hukuman sampai dengan 20 tahun.
Sebelumnya, beredar pesan berantai di media sosial bahwa celurit yang tertinggal di Gerbang Tol Slipi, Jakarta Barat adalah milik perampok yang panik karena diteriaki massa.
Bahkan, tak sedikit warganet yang mengaitkannya hal ini merupakan ulah dari para eks napi yang dibebaskan saat pandemi Covid-19.
• 6 Tips Sederhana Agar Tubuh Terhindar dari Dehidrasi Saat Puasa
• Imbas Hujan Deras, 2 RW di Kalibata Jakarta Selatan Terendam Banjir
• PSBB Kota Bekasi Tahap II: Lebih Ketat, Satpol PP Dipersenjatai Bambu, Ini Penjelasan Kasatpol
Hal itu setelah viralnya video berdurasi 34 detik yang beredar terlihat Polisi lalulintas mengambil sebilah celurit besar yang tegeletak di dekat gerbang tol.
Polisi itu mengambil senjata tajam menggunakan plastik merah dan memasukannya ke dalam karung.
"Gede banget saya aja merinding. Kita ngerinya dia balik lagi ambil itunya dia,” kata seorang wanita yang ada di dalam video.