Antisipasi Virus Corona di Tangerang

PSBB Jilid Dua Kota Tangerang, Pemkot Akan Beri Sanksi Sosial Bagi Pelanggar

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan akan ada sanksi lebih tegas disertai sanksi sosial yang diberikan oleh tim gugus tugas Covid-19

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat melakukan pengecekan pelaksanaan PSBB hari pertama di Kota Tangerang bersama Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, Sabtu (18/4/2020). 

“Melihat bahwa perkembangan grafik di kota tangerang walau pun mengacu data-data yang ada sudah ada penurunan sedikti tapi belum maksimal. Dan ini tentunya di PSBB kedua kita akan lebih mendorong mendisiplinkan masyarakat,” papar Arief.

Ia menegaskan akan ada pergeseran cek poin di Kota Tangerang di PSBB jilid kedua.

Pasalnya, dari 15 cek poin yang sudah ada akan dipecah di beberapa kawasan yang ramai kerumunan sepert pasar, jalan-jalan perbatasa, hingga tempat yang cederung berpotensi mengakibatkan keramaian massa.

“Pergeseran cek poin yang tadinya di jalan-jalan dan tadi sudah evaluasi yang di jalan provinsi dan nasional tetap ada,” ujar Arief.

“Dari 15 titik jadi enam dan sisanya akan kita taruh di tempat-tempat keramaian , di pasar tempat jualan takjil agar masyarakat semakin disiplin,” sambung dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved