Antisipasi Virus Corona di Tangerang
7 Orang Nekat Mudik ke Rangkas Bitung Menumpang Truk Kontainer Raksasa
Tujuh orang itu kedapatan sedang menumpang truk kontainer raksasa bernopol B-9713-UEH melewati kawasan Cikupa
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Berbagai cara dilakukan warga Tangerang agar bisa mudik saat pandemi Covid-19 terutama saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Satu diantara beberapa contohnya adalah tujuh orang yang diduga hendak mudik dari Tangerang menuju kawasan Rangkas Bitung, Lebak-Banten.
"Pelanggaran ini ditemukan pada saat penerapan PSBB hari ke-11, pada Selasa, 28 April lalu," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syan Indradri melalui pesan singkat, Kamis (30/4/2020).
Saat ditemukan, tujuh orang itu kedapatan sedang menumpang truk kontainer raksasa bernopol B-9713-UEH melewati kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Keenam penumpang tersebut duduk di depan bersebelahan dengan sopir saat melewati salah satu cek poin PSBB di Citra Raya kemudian dihentikan polisi.
"Saat ditanya petugas, mereka ini hendak mudik tujuan ke daerah Rangkas Bitung, Lebak Banten," terang Ade.
Abdul Probo sebagai sopir, lalu enam penumpang lainnya adalah Herman, Didin, Supandi, Yani, Yanto dan Suhanda yang mayoritas beralamat KTP di Pandeglang, Banten.
• Berkelahi Masalah Sembako dan Jadi Tersangka, Ibu RT dan Warga di Koja Sepakat Cabut Laporan Polisi
• Perkelahian Diawali Masalah Sembako, Anak Ibu RT dan Warga di Koja Jadi Tersangka
• Tawuran di Jagakarsa Tewaskan Pelajar, Kapolsek Keluhkan Kekurangan Personel Pengamanan
Saat didapati petugas dan setelah didata, ketujuh orang dengan truk kontainernya langsung diperintahkan putar balik.
"Truk kontainer berikut penumpang diberikan imbauan dan kendaraan putar balik atau tidak diperbolehkan melintas," tutup Ade.