Antisipasi Virus Corona di DKI
Berkolaborasi Dengan ACT, Gubernur Anies Baswedan Resmikan Layanan Jakarta Care Line
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan sistem layanan antar pangan gratis bertajuk Jakarta Care Line
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan sistem layanan antar pangan gratis bertajuk Jakarta Care Line.
Layanan berbasis digital ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Adapun sistem layanan ini bertujuan untuk menyediakan makanan bagi warga yang kesulitan memperoleh kenutuhan pokok, terutama beras.
Peresmian sistem ini dilakukan di kantor ACT yang berada di Menara 165, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (2/5/2020) siang.
Dalam sambutannya, Anies mengapresiasi ACT yang menginisiasi lahirnya sistem layanan berbasis digital ini.
"Saya menyampaikan apresiasi kepasa ACT yang langsung bertindak cepat, tanggap menciptakan sistem dimana mereka yang berpunya memberikan kepada yang kekurangan," ucap Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menilai, terobosan-terobosan seperti ini sangat diperlukan oleh masyarakat.
Sebab, makin banyak masyarakat yang membutuhkan uluran tangan akibat pandemi Covid-19 yang memperlambat laju perekonomian.
"Kondisi perekonomian sekarang membuat mereka yang 3 bulan lalu tidak membutuhkan bantuan, hari ini butuh bantuan," ujarnya.
"Mereka yang 3 bulan lalu tidak pernah tercatat dalam statustik manapun sebagai berpenghasilan rendah," sambungnya.
Untuk itu, Anies pun mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan sistem Jakarta Care Line denfan mengakses layanan tersebut agar kebutuhan pangan sehari-hari terpenuhi.
"Saya mengundang seluruh masyarakat Jakarta. Jakarta telah memberikan begitu banyak kepada kita," kata Anies.
"Kini saatnya kita mengembalikan senagian yang kita dapat karena kita berada di kota ini, sebagian membutuhkan amat luar biasa," sambungnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina ACT Ahyudin mengatakan, munculnya gagasan membuat sistem layanan ini berdasar pada pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di Jakarta sejak 10 April 2020 lalu.
• Kasus Positif Covid-19 Capai 248, Kelurahan Zona Hijau di Kota Bekasi Mulai Berkurang
• Wali Kota Bekasi Akui Ada Perlambatan Penyebaran Corona Awal Bulan Mei 2020
