Begal Sopir Taksi Online Ditangkap

Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap: Istri Baru Melahirkan, Utang Belasan Juta, Bikin Akun Palsu

Irham nekat membegal mobil korban, karena terhimpit masalah ekonomi. Irham punya utang Rp 11 juta

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Siti Nawiroh
TribunJakarta/Bima Putra
Lokasi penemuan pria korban penganiayaan yang ditemukan tewas di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (30/4/2020 

TRIBUNJAKARTA.COM- Irham (23) ditangkap polisi saat hendak menjual ban velg mobil haril curiannya, Jumat (1/5/2020).

Irham adalah tersangka pembunuh Ade Bachtiar Rifai (35), sopir taksi online yang sempat viral karena ditemukan bersimbah darah di Jalan Gurame, Pulogadung, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan tersangka pembunuh sopir taksi online ditangkap di Taman Mini. Simak selengkapnya:

1. Ditangkap di Taman Mini

Begal taksi online yang terjadi di Jalan Gurame, Pulogadung, Jakarta Timur telah ditangkap polisi.

Irham ditangkap di kawasan Taman Mini, Jakarta Timur pada Jumat (1/5/2020).

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus melalui jumpa pers yang disiarkan langsung akun Instagram @humas.pmj, Sabtu (2/5/2020).

"Dirkrimum Polda  Metro Jaya menangkap seseorang inisial I laki-laki umur 23 tahun ini adalah pelaku yang viral kemarin ada seorang sopir taksi driver yang tergeletak di Jalan gurame,"ujar Yusri.

2. Ditangkap saat hendak jual velg mobi

Menurut Kombes Pol Yusri Yunus, Irham ditangkap polisi saat hendak menjual ban dan velg mobil milik mobil yang dicurinya.

Tersangka mencuri dengan modus pura-pura memesan jasa taksi online pada Kamis (30/4/20202).

Saat masuk ke dalam mobil taksi online yang dia pesan, seketika dia menghabisi pengemudi. Jasad pengemudi pun ditinggal di jalan Gurame sedangkan I melarikan diri.

Kini, tersangka I ditahan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Pasal 340 KUHP dengan ancamannya kurungan seumur hidup atau paling lama 20 tahun, lalu  Pasal 338 dengan ancaman 15 tahun,  Pasal 365 ancaman 9 tahun penjara," kata Yusri.

3. Pelaku terkendala ekonomi

Jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (30/4/2020).
Jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (30/4/2020). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Irham nekat membegal mobil korban, karena terhimpit masalah ekonomi.

Irham punya utang Rp 11 juta guna membiayai istrinya yang bersalin. Menurut Yusri Yunus, keterangan tersebut berawal dari pemeriksaan awal terhadap tersangka.

"Keterangan awal bahwa memang ini masaah ekonomi. Dia memang terdesak karena istrinya baru saja melahirkan dan ada utang 11 juta yang harus dia selesaikan," kata Yusri Yunus.

4. Sempat ragu-ragu

Sebelum melancarkan aksinya, Irham sempat ragu-ragu sebelum mencuri.

Tanggal 29 April 2020, Irham membuat akun palsu di aplikasi Gojek. Dia menuliskan namanya Bambang dan mendaftarkan nomor telepon yang teregistrasi atas nama orang lain.

Menurut Kombes Yunus, I setidanya merencanakan aksinya dua kali.

"Pertama, dia masih ragu-ragu. Kedua dia masih ragu-ragu. Diurungkan niatnya. Nanti pada saat ketiga dia memasan taksi online gocar dengan akun palsu tadi," ungkap Yunus.

Irham yang beralamat di Jalan Samudra kemudian memesan Gocar ke Jalan Gurame, Pulogadung pada 30 April 2020.

Di perjalanan, kembali keragu-raguan menghampir I. Dia kemudian menyerang sopir taksi onlien tersebut menggunakan tangannya. Kemudian dia menemukan obeng di belakang kursi.

Tiga Warga Balekambang Positif Covid-19 Jalani Isolasi Mandiri di Rumah 

Korsleting di Ruang Mesin, 2 Kapal di Pantai Mutiara Terbakar

Cerita Pilu Ibu Tahu Anaknya yang Masih Kelas VIII SMP Dicabuli Pamannya Hingga Hamil 7 Bulan

"Karena dia duduk di belakang. Dengan obeng itu dia lakukan dia coba lukai si sopir taksi dengan menusuk. Dia tusuk di belakang pundak. sempat terjadi perlawanan, bahkan korban sempat memukul si pelaku," ungkap Yunus.

Tetapi karena tusukan sudah dalam, kendaraan berhenti dan korban berupaya keluar sambil berteriak maling.

"Tetapi karena sepi, pelaku meloncat ke depan dan melarikan kendaraan tersebut. Itu kronologisnya sehingga korban tergeletak dan meninggal dunia di TKP," kata Yunus.

Chat terakhir dengan istri

Sekira 3 jam sebelum meninggal karena dibegal, Ade sempat berbagi kabar dengan sang istri.

Hal itu diceritakan kakak ipar Ade, Feri Riandi (41).

"Istrinya lagi hamil anak kedua, hamil dua bulan," kata Feri di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (1/5/2020).

"Istrinya kerja, biasanya kalau pulang kerja almarhum suka jemput untuk pulang bareng," ia menambahkan

Ade sempat berkomunikasi dengan Fitri sekira pukul 14.00 WIB.

Warga Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, ini saat itu mengabarkan baru saja selesai mengantar penumpang dari Karawang ke Jakarta.

Setelah itu Fitri tak lagi mendengar kabar suaminya.

"Mungkin pas dapat orderan kedua itu dari pelaku begalnya," terang Feri.

Pasalnya, sehabis WhatsApp-an, sang istri sudah tak lagi mendapat kabar suaminya itu.

"Diteleponin enggak bisa," imbuh dia.

Fitri dan Afikah mulai curiga karena hingga pukul 20.00 WIB, Ade tak memberi kabar.

Selama ini menjadi sopir taksi online Ade tak pernah mengangkut penumpang lebih dari pukul 19.00 WIB.

"Biasanya pukul 18.00 WIB-19.00 WIB sudah pulang, karena memang taksi online cuman sambilan saja," beber Feri.

"Makannya adik saya (Fitri) malamnya curiga," tuturnya.

Keluarga mengetahui kabar Ade dibegal dari media sosial.

Kerabat lainnya, Arnen Eri Sidi (58) menuturkan pihak keluarga sempat menghubungi Polsek Pulogadung setelah informasi Ade dibegal tersebar di media sosial.

Kala itu jajaran Polrestro Jakarta Timur belum dapat memastikan identitas korban adalah Ade.

Pasalnya, handphone, dompet, berikut mobil Ade bernomor polisi B 2939 FKK digondol pelaku.

"Kita awalnya lihat di media sosial, baru langsung cari info," ungkap Arnen.

"Kalau dari polisi mastikan lewat Sidik jari, karena almarhum kan sudah bikin KTP," imbuh dia

Hingga berita ini diturunkan, pelaku sudah diamakan pihak kepolisian.

Motif Irham melakukan hal tersebut masih didalami pihak kepolisian.

(Kompas.com/TribunJakarta)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved