Ramadan 2020

Bolehkah Berenang dan Menyelam saat Puasa? Ibadahnya Bisa Batal atau Tidak?

Memasuki bulan Ramadan, apakah berenang masih diperbolehkan dalam keadaan kita sedang puasa ?

Editor: Kurniawati Hasjanah
freepik.com
Bolehkah Berenang dan Menyelam saat Puasa? Ibadahnya Bisa Batal atau Tidak? 

Bila terjadi air masuk ke lubang tujuh (sengaja atau tidak sengaja), batallah puasanya.

Bila ia terbiasa menyelam dan mengakibatkan ada air yang tertelan atau masuk lubang lain (meski) dengan tanpa sengaja, orang tersebut tak hanya batal puasanya tapi juga berdosa karena menyelam dalam kondisi demikian adalah haram. Wallahu a’lam.

sumber : 
- Hukum Berenang bagi Orang Puasa : http://www.nu.or.id/post/read/90580/hukum-berenang-bagi-orang-puasa
- Hukum Berenang Ketika Puasa : konsultasisyariah.com/19442-hukum-berenang-ketika-puasa.html
- Hukum Menyelam saat Puasa : http://www.nu.or.id/post/read/90552/hukum-menyelam-saat-puasa

(TribunnewsBogor.com/Khairunnisa)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Apa Hukumnya Berenang dan Menyelam Saat Puasa di Bulan Ramadhan ?,

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved