Oknum RT di Kresek Kabupaten Tangerang Sunat Uang Bansos Kemensos, Ini Kata Camat

Ribut di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang dipicu adanya oknum ketua RT yang melakukan pemangkasan dana Bansos dari Kementerian Sosial.

Dok Foto Mat Yasin
Ilustrasi: Pendistribusian bansos yang sempat tertunda di Kelurahan Lubang Buaya pada Minggu (19/4/2020) sore. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, KRESEK - Ribut di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang dipicu adanya oknum ketua RT yang melakukan pemangkasan dana bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial.

Ketua RT tersebut memotong Rp 100 ribu tiap bantuan yang diberikan sehingga masyarakat hanya mendapatkan Rp 500 ribu.

Padahal, Kemensos telah menggelontorkan dana Rp 600 ribu untuk dibagikan per kepala keluarga di Kabupaten Tangerang yang terdampak Covid-19.

Camat Kresek, Jaenudin pun membenarkan adanya kasus sunat dana Bansos yang dilakukan oleh ketua RT di Kampung Pulo, Desa Talok, Kecamatan Kresek.

"Berita itu sudah kami tindak lanjuti bersama Kepala Desa Talok, para Kepala RT sudah dikumpulkan untuk dimintain keterangan," ujar Jaenudin saat dikonfirmasi, Minggu (3/5/2020).

Ia melanjutkan, di Desa Talok ada 276 yang mendapatkan bantuan Bansos dari Kementerian Sosial.

Namun, hanya di RT 09 yang mendapati adanya pemotongan dana bansos dari oknum tidak bertanggungjawab.

Menurut Jaenudin, oknum RT tersebut sudah mengembalikan uang Rp 100 ribu yang ia pangkas per kepala keluarga itu ke yang berhak mendapatkan.

"Dari 276 yang mendapatkan bantuan Bansos hanya di RT. 09 yang diminta oleh oknum RT dan sekarang sudah dikembalikan ke warga, di lokasi sudah selesai," ujar Jaenudin.

Emak-emak Bawa Motor Bikin Mobil Polisi Tabrak Pagar Rumah, Begini Faktanya

Spoiler Sinopsis Drama Korea Pelakor: The World of The Married Episode 12, Tae Oh Kembali Selingkuh

Sementara, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengimbau kepada para RT untuk tidak melakukan pemotongan Bansos di masyarakat yang terdampak Covid-19.

Baik itu dari Kemensos, Pemerintahan Provinsi Banten, dan Pemkab Tangerang.

"Masalah di Desa Talok cukup menjadi pelajaran, tapi bila terjadi kembali, warga harus melaporkan ke aparat kepolisian," ujar Zaki.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved