Wanita Disiram Air Keras

Disiram Air Aki Oleh Suami yang Menolak Cerai, Begini Kondisi Terakhir Korban

Ia menjelaskan, tidak terlihat luka bakar di wajah korban. Sebab, menurut dia, korban tidak disiram menggunakan air keras

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Kompas.com/Shutterstock
Ilustrasi air keras. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Seorang wanita yang menjadi korban penyiraman air aki di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, mengalami luka di bagian wajah.

Wanita berinisial RA (32) itu juga sempat dirawat di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Iya (luka) di bagian kelopak mata sebelah kiri," kata Kanit Reskrim Polsek Pancoran Iptu Wahidin saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2020).

Ia menjelaskan, tidak terlihat luka bakar di wajah korban. Sebab, menurut dia, korban tidak disiram menggunakan air keras.

Saat ini, korban sudah diizinkan pulang dari Rumah Sakit Kramat Jati. Namun, ia kini tinggal bersama kakaknya.

"Nggak keliatan luka bakar, sehingga langsung pulang saat kejadian setelah berobat," ujar Wahidin.

Polisi masih terus melacak keberadaan suami korban sekaligus pelaku penyiraman.

Wahidin mengatakan pelaku berinisial A (30) tidak memiliki tempat tinggal.

"Dia pindah-pindah. Numpang di Cirendeu, Balekambang, di Pasar Manggis, Pejompongan, di Pejambon," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Wahidin, polisi juga telah melacak pelaku berdasarkan jaringan komunikasi.

Namun, pelaku belum berhasil ditemukan hingga saat ini. Wahidin mengatakan pelaku memiliki empat nomor ponsel berbeda.

"Dia punya empat nomor HP, ganti-ganti. Kemarin kita telusuri sama IT di Pejambon, pas Magrib mati, kemudian muncul di Balekambang, Kramat Jati," ujar dia.

Peristiwa ini terjadi di dekat Stasiun Duren Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (2/5/2020) sore, dan viral di media sosial.

Kapolsek Pancoran Kompol Johanis Soeprijanto mengungkapkan, penyiraman ini dilatarbelakangi hubungan percintaan.

Johanis menyebut bahwa pelaku dan korban masih berstatus sebagai suami-istri.

"Sampai saat ini statusnya masih suami-istri," ujar Johanis saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (3/5/2020).

Jeritan Hati Waria Korban Prank Bingkisan Sampah Ferdian Paleka, Malu Tahu Dirinya Masuk YouTube

Covid-19 Ganggu Liga 1 2020, Manajemen Tira Persikabo Siapkan Opsi Khusus dengan Sponsor dan Pemain

Pulang dari Inggris, Bintang Muda Persija Terapkan Pentingnya Asupan Makanan

Dari keterangan yang diperoleh polisi, korban mengaku ingin bercerai dengan suaminya. Namun, sang suami enggan berpisah.

"(Pelaku) masih cinta, tapi ceweknya nggak mau. Akhirnya daripada diambil orang lain, ceweknya disiram pakai air aki," ujar dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved