Satpol PP Kota Bekasi Mulai Tertibkan Keberadaan Manusia Gerobak

Satpol PP Kota Bekasi melakukan penertiban keberadaan manusia gerobak atau PMKS yang biasa dijumpai di pinggir jalan.

Tayang:
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Satpol PP Kota Bekasi saat melakukan penertiban PMKS di Kota Bekasi. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Satpol PP Kota Bekasi melakukan penertiban keberadaan manusia gerobak atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang biasa dijumpai di pinggir jalan.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan, pihaknya pada Selasa (5/5/2020) kemarin telah melakukan penertiban dan mengamankan 45 PMKS.

"Ada 45 orang yang kita amankan kita bawa ke Rumah Singgah yang berada dekat TPU (Taman Pemakaman Umum) Padurenan," kata Abi saat dikonfirmasi, Rabu, (6/5/2020).

Abi mengatakan, 45 PMKS itu merupakan warga luar daerah yang sengaja datang ke Kota Bekasi untuk mencari keuntungan.

"Daru luar daerah semua, seperti ada yang dari Indramayu, dari Subang, bahkan ada yang dari Jawa Tengah, mereka kesini mau cari ketuntungan," kata Abi.

Para manusia gerobak ini hidup sehari-hari di jalan.

Jelang lebaran, mereka beegerak ke arah Kota Bekasi atau Jakarta untuk mendapatkan bantuan atau menerima belas kasih orang.

"Mereka mau lebaran mau cari keuntungan, musiman mereka," ungkap Abi.

Pemprov DKI Jakarta Potong Subsidi Untuk MRT, LRT dan TransJakarta: Dialihkan ke Penanganan Covid-19

Sopir Truk di Cakung Tewas Tersetrum Saat Ambil Air

Adapun di rumah singgah milik Dinas Sosial Kota Bekasi, mereka didata dan diberikan fasilitas makan.

"Kita liat dulu kalau seandainya dipulangkan dalam kondisi begini (Covid-19) enggak memungkinkan, tapi mereka di rumah singgah dapat tempat (untuk tidur), makan," tegasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved