Viral di Medsos
Teka-teki Keberadaan Ferdian Paleka, Polisi Duga Orangtua YouTuber Bantu Sembunyikan Sang Anak
YouTuber Ferdian Paleka terus menjadi sorotan publik lantaran menghilang setelah aksinya prank sembako isi sampah kepada transgender.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM - YouTuber Ferdian Paleka terus menjadi sorotan publik lantaran menghilang setelah aksinya prank sembako isi sampah kepada transgender.
Keberadaan Ferdian Paleka dan satu temannya, A masih dicari. Sedangkan temannya yang lain, TB sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Ferdian Paleka yang tinggal di Desa Rancamayar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung dikabarkan tidak ada di rumahnya setelah video prank bantuan berisi sampah viral.
Pelacakan saat ini masih dilakukan penyidik.
TONTON JUGA:
Ferdian Paleka sempat terdeteksi di Merak, Banten, tetapi belum diketahui tujuan dari YouTuber ini.
Polisi pun masih mencari keberadaan Ferdian.
• Intip Sederet Ucapan Hari Waisak Pakai Bahasa Indonesia dan Inggris, Cocok Dibagikan di Medsos
"Pencarian masih belum berakhir, kita sedang berupaya untuk mengamankan para tersangkanya," kata Galih.
Sementara ini polisi telah menahan Tubagus Fahddinar alias TB (sebelumnya ditulis T) di Rutan Polrestabes Bandung, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.
FOLLOW JUGA:
Menurut Galih, TB berperan dalam pembuatan video prank tersebut.
"Perannya dia termasuk dalam tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana yang dilaporkan oleh pelapor," kata Galih.
• Reaksi Bijak Ruben Onsu Putranya Alami Teror Mistis, Paha Betrand Peto Mendadak Keluar Darah
Galih menilai, pasal yang diterapkan untuk menjerat TB sama halnya dengan pelaku lainnya, yakni Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36, dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Sementara ini sama, jadi nanti dari proses penyelidikan yang kita lakukan berupaya untuk melengkapi unsur-unsur tindak pidana yang tercantum dalam UU ITE yang kita persangkakan," pungkasnya.
• Banyak Fasilitas Mewah di Rumah Ruben Onsu, Nikita Mirzani Syok Tahu Tagihan Listriknya Segini
Mobil Ferdian Paleka di Bogor Dikendarai Ayah
Polisi terus melakukan penyelidikan guna mencari keberadaan YouTuber Ferdian Paleka. Fakta terbaru, ada dugaan orangtua Ferdian ikut membantu pelarian anaknya tersebut.
Hal tersebut terungkap dari pengejaran yang dilakukan tim Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengatakan, pelarian Ferdian sendiri diketahui warga yang melihat mobil pelaku berada di daerah Cileungsi, Bogor.
• Jawaban SD Kelas 1-3 TVRI Tak Ada, Yuk Cari Tahu Sinopsis Petualangan Oki dan Nirmala di Hutan Maple
Mendapatkan informasi itu, tim Satreskrim melakukan pengejaran dan membuntuti mobil tersebut.
Namun saat akan ditangkap, ternyata yang mengendarai mobil itu bukanlah Ferdian Paleka.
"Jadi tim kita yang sudah membuntuti dan melakukan penangkapan yang kami kira yang bersangkutan (pelaku F) namun demikian ternyata orangtua (bapak kandung) dari saudara F," kata Galih di Mapolrestabes Bandung, Rabu (6/5/2020).

Meski demikian orangtua Ferdian sendiri seakan enggan menjelaskan secara spesifik keberadaan anaknya tersebut.
"Menurut keterangan dari yang bersangkutan dia tidak menyampaikan secara spesifik. Intinya orangtuanya tetap melindungi anaknya, jadi tidak memberitahukan keberadaan anaknya," ujar Galih.
Polisi kemudian akhirnya memeriksa lebih lanjut orangtua Ferdian terkait keberadaan anaknya itu.
• Materi & Jawaban SD Kelas 4-6 Kamis 7 Mei Belajar dari Rumah TVRI, Mengenal Seni Kerajinan Origami
Galih menilai, orangtua Ferdian ini tak kooperatif lantaran seakan menyembunyikan anaknya yang tengah dalam pencarian kepolisian.
"Sementara masih saksi kita periksa secara intensif terkait apa yang dia ketahui terkait apa yang anaknya lakukan," kata Galih.
"Ya, sudah pasti (tak kooperatif) kalau kita melihat dari kronologi dari awal kita amankan yang pertama, kemudian kita amankan mobilnya, di mana mobil tersebut milik saudara F yang dibeli dari dia (bapak kandung) sendiri, itu dikuasai oleh orangtuanya," sambungnya.
Ferdian Paleka dikejar polisi atas laporan sejumlah waria terkait aksi "prank" pelaku yang memberikan sembako berisi sampah.
Aksi itu dilakukan Ferdian demi membuat konten YouTube dan menambah trafik media sosial punya Google itu.
Aksi tak pantas yang dilakukan pria asal Bandung itu memicu kemarahan netizen dan masyarakat sekitar tempat tinggal pelaku.
• 7 Waktu Mustajab untuk Berdoa di Bulan Ramadan, Doa Ketika Berbuka Puasa Dipercaya Mudah Terkabul
Seperti diketahui video yang diunggah di akun YouTube Ferdian Paleka ini sempat viral di media sosial.
Video ini memperlihatkan aksi tak terpuji sekelompok pemuda yang membagikan bingkisan sembako kepada waria atau transgender yang tengah mangkal di Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Bandung.
Namun bukan sembako yang didapat para waria itu, melainkan sampah seperti tauge busuk hingga batu.
Terancam 12 tahun penjara
Kepala Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, jika nanti tertangkap, Ferdian dan rekan-rekannya akan dijerat dengan UU ITE.
"Ancamannya 12 tahun (kurungan penjara)," kata Ulung saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Rabu (6/5/2020).
Lebih lanjut Ulung menjelaskan, dari keterangan dari salah satu rekan Ferdian berinisial T yang menyerahkan diri beberapa waktu lalu, mereka bertiga hanya iseng membuat konten video prank sembako berisi sampah dan batu.
"Kalau dari pengakuannya dia iseng, tapi dalam UU ITE mengatakan secara disengaja atau tidak disengaja," tuturnya.
Ulung pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal serupa seperti Ferdian Paleka ketika membuat konten di media sosial.
"Kepada masyarakat agar bijaksana dalam kegiatan bermedia sosial. Jangan sampai membuat masyarakat terpancing emosinya, jadi bersikaplah dewasa, apalagi di tengah kondisi pandemi seperti ini," ucapnya.
Polrestabes Bandung telah menetapkan YouTuber Ferdian Paleka dan salah satu rekannya sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus aksi prank sembako berisi sampah.
"Dua orang itu sekarang DPO," kata Kepala Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya.
(tribunjakarta/tribunjabar/kompas)