Preman Bakar Transgender di Cilincing

Ditangkap Usai Buron Sebulan, Ini Peran AB dalam Kasus Pembakaran Transgender di Cilincing

Pelaku memukuli korban dengan menggunakan kayu yang saat ini dijadikan barang bukti

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Pelaku AB saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (8/5/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Polisi menangkap seorang buronan pelaku pembakaran hidup-hidup transgender Mira (43) di daerah Cilincing, Jakarta Utara beberapa waktu lalu. 

Artinya, sudah ada empat dari total enam pelaku yang telah ditangkap.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, peran AB adalah sebagai orang yang menjemput korban dari tempat kos.

Dirinya juga lah yang membawa Mira ke tempat kejadian, sebuah garasi truk trailer di Cilincing.

Di sana, AB juga terlibat memukuli Mira.

"Kemudian pelaku memukuli korban dengan menggunakan kayu yang saat ini dijadikan barang bukti," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (8/5/2020).

Setelah memukuli dan membakar Mira hidup-hidup, AB dan pelaku lainnya melarikan diri.

AB baru ditangkap kemarin, Kamis (7/5/2020), setelah melarikan diri selama sekitar satu bulan.

"Tersangka kabur ke daerah Banten kemudian tersangka pindah lagi ke Bogor dan terakhir tersangka pindah ke daerah Bekasi," kata Budhi.

Dengan tertangkapnya AB, artinya masih ada dua pelaku lainnya yang buron, yakni PD dan IQ.

Budhi memastikan bahwa polisi sudah menemui titik terang terkait keberadaan kedua pelaku lainnya itu.

"Jadi walaupun situasi lagi pandemi Covid-19 kami tetap bekerja, tetap berusaha keras untuk melakukan pengungkapan," tegas Budhi. 

Sebelumnya, polisi sudah lebih dulu menangkap tiga pelaku aksi pembakaran lainnya yakni AP (27), RT (24), dan AH (26) pada Sabtu (4/4/2020) lalu. 

BNN: Hampir Semua Kota Besar Miliki Kampung Narkoba

Sempat Kabur, Satu DPO Pembakar Hidup-hidup Transgender di Cilincing Ditangkap

Stadion Patriot Disulap Jadi Kantor Wali Kota Bekasi dan Rumah Sakit Darurat Covid-19

Adapun korban, Mira, menjadi korban main hakim sendiri oleh enam tersangka yang merupakan penjaga keamanan garasi truk trailer di kawasan Tanah Merdeka, Cilincing, Jakarta Utara.

Ia tutup usia di RSUD Koja pada Minggu (5/4/2020) lalu usai dirinya dianiaya dan dibakar enam tersangka pada Sabtu (4/4/2020). Mira diduga mencuri ponsel salah seorang sopir truk di garasi tersebut sebelum dihabisi dengan sadis.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved