Penusuk Wanita Muda Ditangkap

Kesal 3 Jam Menunggu Tanpa Kepastian di Hotel, Remaja Ini Dapat Perlakuan Ini dari Teman Kencannya

E dihujani 12 tusukan di beberapa bagian tubuhnya, mulai dari leher, punggung, dada dan lengannya

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Erik Sinaga
Dokumentasi Polsek Tamansari
Polisi saat menunjukan barang bukti kejahatan Konong yang dilakukan kepada E. 

Melihat E masih sadar, lanjut Ghafur, Konong kembali menganiaya.

"Korban kembali dihantam sehingga menyebabkan bibirnya cedera dan giginya goyang," ujar Ghafur.

Setelah itu barulah Konong melucuti harta yang dibawa teman kencannya mulai dari uang, ponsel hingga cincin emas yang melingkar di jari E.

"Pelaku juga sempat ke rumah sakit untuk mengobati luka hasil gigitan korban. Pelaku diantar oleh rekannya berinisial D yang saat ini sedang kami buru," imbuh Ghafur.

Mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, 11 ABK Asal Indonesia Positif Covid-19

Ayahnya Mengabdi 17 Tahun di McDonalds, Raissa Sedih Tahu McD Sarinah Bakal Ditutup

Videonya yang Tapi Bohong Viral di Medsos, Ferdian Paleka Tahan Tangis Ungkap Fakta: Itu Hoax

Sedangkan untuk E juga nyawanya dapat tertolong. Ia bahkan diperbolehkan pulang usai mendapat perawatan.

"Padahal saat dilarikan ke rumah sakit, gagang pisau lipat itu masih tertancap di leher belakangnya," ujar Ghafur.

Atas perbuatannya, Konong dikenakan Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 351 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved