KPK Pertimbangkan Langkah Penangkapan Sebelum Umumkan Tersangka ke Publik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakalan serius memburu para buronan

Editor: Muhammad Zulfikar
Tribunnews.com/Aqodir
Gedung KPK 

2. Harun Masiku

Bekas calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai DPO pada 27 Januari 2020.

Tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024 itu hilang saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

3. Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim

KPK mengumumkan pasangan suami-istri Nursalim masuk sebagai DPO pada 30 September 2019.

Sjamsul dan Itjih ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pemenuhan kewajiban pemegang saham Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) selaku obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

4. Izil Azhar

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar jadi DPO per 26 Desember 2018.

Izil merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya bersama-sama Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh periode 2007-2012. (ham/wly)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK: Kalau Soal Keseriusan Kejar Buronan, Kami Sangat Serius

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved