Antisipasi Virus Corona di Tangsel
Negatif Covid-19 Usai Karantina, Satu Keluarga di Pamulang Disambut Warga Pulang ke Rumah
Sebanyak tiga orang kakak beradik dan seorang ayahnya, dinyatakan negatif corona usai menjalani karantina di Rumah Lawan Covid-19 Tangerang Selatan.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, PAMULANG - Sebanyak tiga orang kakak beradik dan seorang ayahnya, dinyatakan negatif corona usai menjalani karantina di Rumah Lawan Covid-19 Tangerang Selatan ( Tangsel), pada Jumat (8/5/2020).
Sebelumnya, satu kelaurga itu dinyatakan orang dalam pemantauan (ODP) karena ada salah seorang anggota keluarga lainnya yang dinyatakan positif.
Tiga orang yang masih berusia anak-anak itu bersama ayahnya, dipulangkan ke rumahnya usai dua kali hasil tes dinyatakan negatif.
Saat kepulangan, warga sekitar ramai menyambut, termasuk Lurah Benda Baru Saidun, Camat Pamulang Deden Juardi, Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto, dan Ketua RT setempat.
• Update Rapid Test di Jakarta : 83.193 Warga Ikuti Rapid Test, 4 Persen Terindikasi Positif
Saidun mengumumkan bahwa tiga anak warganya itu sudah bisa beraktifitas seperti biasa, dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan.
"Bahwa ada warga kami yang memang tergolong ODP Alhamdulillah pada hari ini beliau sudah kembali ke rumahnya seperti sedia kala."
"Saya atas nama keluargaan benda Baru cukup bangga, mudah-mudahan tidak ada lagi ODP, PDP, atau positif namamya, mudah-mudahan ini yang terakhir di Benda Baru," ujar Saidun di lokasi.
Sementara, Suhara Manullang, Kepala Bidang Penanganan GugusTugas Covid-19 Tangsel, menegaskan bahwa satu keluarga tersebut sudah dinyatakan negatif, lengkap dengan memegang bukti surat keterangan.
Suhara berharap bahwa warga tidak perlu khawatir akan tertular atau sampai mengucilkan.
"Bersyukur kemarin tes yang ke dua dinyatakan negatif. Kami datang ke sini supaya menyatakan, ada surat keterangannya Pak. Silakan itu jadi pernyataan bagi warga sekitar supaya tidak jadi dikhawatirkan lagi," ujar Suhara.
• Begini Komentar Sri Mulyani Sebut Pemprov DKI Tak Mampu Berikan Bansos dan Bantahan Anies Baswedan
Kepada awak media, Suhara mengatakan, pengucilan terhadap sesaorang yang terdampak Covid-19, kerap kali tidak memandang status ODP, PDP atau positif.
"Sanksi sosial itu tidak mengenal status. Orang-orang tahunya corona saja. Makanya kita berharap tidak boleh lagi ada pengucilan seperti itu lagi, dan kita justru harus saling bantu," ujarnya.