Roy Kiyoshi Tersandung Narkoba
Pengacara Henry Indraguna Menduga Ada Pihak yang Coba Jatuhkan Karier Roy Kiyoshi
Orang tersebut, kata Henry, dengan sengaja memberikan informasi yang tidak lengkap kepada polisi.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pengacara Henry Indraguna menduga ada orang yang hendak menjatuhkan karier Roy Kiyoshi.
Hal itu setelah Roy ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Menurut pengakuan dari keluarganya bahwa ada seseorang yang mau menjatuhkan Roy," ujar Henry saat dihubungi, Jumat (8/5/2020).
Orang tersebut, kata Henry, dengan sengaja memberikan informasi yang tidak lengkap kepada polisi.
Meski demikian, Henry tidak menyebutkan secara pasti siapa orang yang dimaksud.
"Karena kan mengonsumsi obat tidur baru-baru ini saja, dan yang tahu segelintir orang," tutur dia.
Roy Kiyoshi ditangkap Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020).
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
"Barang buktinya kurang lebih ada 21 butir psikotropika," ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung.
Ia menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus ini.
Namun, polisi sudah melakukan tes urine terhadap Roy Kiyoshi.
"Sudah kita lakukan tes urine dan hasilnya positif benzo," kata dia.
Begini kondisi terkini Roy Kiyoshi
Pembawa acara Roy Kiyoshi tengah menjalani proses pemeriksaan terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Terkait itu, polisi memastikan kondisi Roy Kiyoshi dalam keadaan baik-baik saja.
Bahkan saat ini, orangtuanya telah mendampinginya.
“Kondisinya sangat baik, sehat-sehat dan orangtuanya juga sudah berkunjung,” ucap Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung di Polres Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2020).
Sementara itu, berdasarkan tes urine yang dilakukan, Roy Kiyoshi dinyatakan positif mengonsumsi psikotropika jenis benzo.
“Tadi saya sudah sampaikan jenis-jenis psikotropik, dan pada saat kami lakukan tes urine, positif benzo,” ujar Vivick menambahkan.
Roy Kiyoshi ditangkap di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu 6 Mei 2020 lalu.
Pada saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa 21 butir psikotropika.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus Roy Kiyoshi dan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Kondisi Roy Kiyoshi Usai Ditangkap karena Narkoba"