Roy Kiyoshi Tersandung Narkoba
Polisi Sebut Roy Kiyoshi Positif Konsumsi Benzo Hingga Mengamankan 21 Butir Psikotropika
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, Roy ditangkap pada Rabu (6/5/2020)
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pembawa acara sekaligus paranormal Roy Kiyoshi ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, Roy ditangkap pada Rabu (6/5/2020).
"Hari Rabu, sekitar pukul 17.00, kami mengamankan seorang pria bernama Roy Kurniawan alias Roy Kiyoshi," kata Vivick di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (8/5/2020).
Vivick menjelaskan, Roy ditangkap di kediamannya di Cengkareng Indah, Jakarta Barat.
"Saat ini kami sedang melakukan pendalaman kasusnya, nanti kami kabarkan kelanjutannya," ujar dia.
Sebelumnya, beredar kabar penangkapan Roy Kiyoshi pada Kamis (7/5/2020) malam kemarin.
Di kediamannya, Roy didatangi sejumlah petugas yang mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Positif konsumsi Benzo
Pihak kepolisian mengonfirmasi artis Roy Kiyoshi positif mengonsumsi narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, kepastian Roy positif narkoba dilakukan setelah dilakukan tes urine.
"Saat kami lakukan tes urine, (Roy Kiyoshi) positif benzo," kata Vivick Tjangkung di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (8/5/2020).
Roy Kiyoshi ditangkap Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (6/5/2020).
Pembawa acara sekaligus paranormal itu ditangkap di kediamannya di Cengkareng Indah, Jakarta Barat.
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
"Barang buktinya kurang lebih ada 21 butir psikotropika," ujar Vivick.