Roy Kiyoshi Tersandung Narkoba

Polisi Sebut Roy Kiyoshi Positif Konsumsi Benzo Hingga Mengamankan 21 Butir Psikotropika

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, Roy ditangkap pada Rabu (6/5/2020)

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, Jumat (8/5/2020) 

Meski demikian, Henry tidak menyebutkan secara pasti siapa orang yang dimaksud.

"Karena kan mengonsumsi obat tidur baru-baru ini saja, dan yang tahu segelintir orang," tutur dia.

Roy Kiyoshi ditangkap Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020).

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

"Barang buktinya kurang lebih ada 21 butir psikotropika," ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung.

Ia menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus ini.

Namun, polisi sudah melakukan tes urine terhadap Roy Kiyoshi.

"Sudah kita lakukan tes urine dan hasilnya positif benzo," kata dia. (TribunJakarta.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved