Ingin Mencairkan Dana Jamsostek atau JHT BPJS Ketenagakerjaan? Begini Cara Praktisnya

Adanya kasus PHK ini biasanya mendorong mereka untuk mencairkan dana Jamsostek di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
KONTAN/CAROLUS AGUS WALUYO
BPJS Ketenagakerjaan 

8. Kartu NPWP

FOLLOW JUGA:

Setelah semua dokumen siap, peserta dapat mengambil antrean secara online, tanpa harus datang ke kantor Jamsostek.

Nomor antrean online bisa diambil di laman Jamsostek yakni bpjsketenagakerjaan.go.id.

Petugas Kebersihan Ungkap Kebaikan Hati Glenn Fredly Semasa Hidup, Kerap Bagi Sembako Saat Lebaran

Antrean online diberlakukan bagi peserta yang akan melakukan pencairan secara online maupun yang datang ke kantor BP Jamsostek.

Untuk mendapatkan nomor antrean online pencairan program Jaminan Hari Tua (JHT), kamu bisa mendapatkannya di https://antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id/, bisa juga dilakukan melalui aplikasi BPJSTKU yang dapat diunduh dari playstore.

Mungkinkah Ramayana Depok Jadikan Covid-19 sebagai Kedok untuk <a href='https://jakarta.tribunnews.com/tag/phk' title='PHK'>PHK</a>?

Kemudian, peserta diminta mengunggah sederet dokumen yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Selesi mengunggah dokumen kamu baru bisa memilih cara pencairan dana, apakah proses secara online atau harus ke kantor cabang BP Jamsostek yang dipilih.

1) Pencairan via Online

Apabila seluruh dokumen diisi lengkap termasuk formulir pengajuan pencairan dana JHT diisi dengan data-data yang valid, maka peserta diminta mengirim email ke alamat yang sudah ditentukan.

Dalam email itu dilampirkan dokumen yang dibutuhkan yakni scan kartu peserja Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan (KPJ).
Selain itu, peserta juga dapat melampirkan kartu digital yang diunduh dari aplikasi BPJSTKU.

Selanjutnya dilampirkan salinan KTP, Kartu Keluarga (KK). Juga salinan Verklaring atau surat keterangan sudah berhenti bekerja dari perusahaan, salinan buku rekening yang masih aktif, foto peserta dan formulir permohonan pencairan JHT BP Jamsostek yang sudah diisi dan ditandatangani.

Seluruh dokumen nantinya akan diverifikasi oleh petugas.

Daftar Keistimewaan Baca Surat Al Kahfi di Hari Jumat, Bisa Diampuni Dosanya!

Hasil verifikasi akan diberitahukan secara digital melalui Whatsaap, email, SMS atau telepon.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved