Gadis di Bantaeng Tewas Ditebas Kakak Kandung, Keluarga Ngaku Malu Korban Sudah Berhubungan Badan

Nasib malang menimpa seorang pelajar Madrasah Aliah As'Adiyah Pattiro, Desa Labbo KecamatanTompobulu, Kabupaten Bantaeng berinisial ROS.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
TribunBantaeng.
Polres Bantaeng, mengamankan satu keluarga di Kampung Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (9/5/2020) malam 

Menurut Wawan, Rahman lah yang menjadi penguasa dalam keluarga ini termasuk dalam memutuskan eksekusi terhadap korban.

"Penguasanya adalah Rahman, anak pertama. Keluarga lain takut sama dia, termasuk ayahnya sendiri. Jadi, dia (Rahman,-Red) yang membuat keputusan untuk mengeksekusi (korban)," ujar dia.

Sebelum Ditebas Keluarganya, Gadis di Bantaeng Dinikahkan Paksa Sang Ayah dengan Pria Tak Dikenal

Terkait informasi motif karena kesurupan atau pengaruh ilmu hitam, Wawan mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara ini, pihaknya belum menemukan motif tersebut.

Namun, Wawan menyatakan pemeriksaan masih terus dilakukan dan tidak menutup kemungkinan mengarah ke motif-motif baru termasuk soal kesurupan atau ilmu hitam.

"Terkait motifnya kita tidak berhenti. Isu yang berkembang di lapangan mengenai ilmu hitam tidak tertutup kemungkinan kita lakukan (pemeriksaan) untuk mengurai motif-motif lain," kata dia.

Mayat korban ROS (18) ditemukan di rumah terduga pelaku di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Kemudian di evakuasi ke RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng, Sabtu (9/5/2020).
Mayat korban ROS (18) ditemukan di rumah terduga pelaku di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Kemudian di evakuasi ke RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng, Sabtu (9/5/2020). (TribunBantaeng.)

Mata Baim Wong yang Baru Dioperasi Tiba-Tiba Bermasalah saat Malam, Dokter Beberkan Penyebabnya

Terkait hukuman yang diterima pelaku, Wawan menyatakan jika nantinya terbukti pembunuhan berencana, pelaku bisa dikenai ancaman hukuman mati.

"Kalau terbukti pembunuhan berencana bisa ancaman hukuman mati. bisa seumur hidup dan sampai 20 tahun," kata dia.

Kini, satu keluarga ini telah diamankan di Mapolres Bantaeng, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Raffi Ahmad Pamer Rumah Lamanya di Lebak Bulus, Baim Wong Beri Komenter Nyelekit: Tempat Narkoba Ya?

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved