Antisipasi Virus Corona di DKI

PENGUMUMAN, Gubernur Anies Terbitkan Pergub Bagi Pelanggar PSBB Bakal Diperlakukan Layaknya Tahanan

Dalam peraturan tersebut, sanksi yang bakal diberikan kepada pelanggar PSBB cukup beragam, mulai dari pemberian sanksi tertulis hingga denda.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Istimewa/Dokumetasi Pemprov DKI Jakarta
Telekonferensi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan para wali kota yang diunggah di lawan youtube milik Pemprov DKI. 

Dia mengingatkan, warga yang telanjur mudik tidak akan bisa kembali ke Jakarta dengan mudah.

"Kita sedang menyusun regulasi untuk membatasi pergerakan orang masuk Jakarta sesudah musim Lebaran," kata Anies saat jumpa pers di Balaikota, Jumat (1/5/2020).

"Jadi hati hati, kalau pulang, belum tentu bisa kembali ke Jakarta lagi dalam waktu singkat," tambah dia.

Oleh karena itu, Anies mengimbau warga DKI Jakarta untuk tidak pulang kampung karena akan sulit kembali lagi ke Jakarta.

Dia belum menjelaskan regulasi seperti apa yang akan dikeluarkan untuk warga yang kembali dari kampung halaman.

Namun, dia memastikan peraturan itu akan ketat mengatur pergerakan pemudik.

"Kepada semua untuk menaati anjuran, karena bila Anda pulang kampung, belum bisa masuk ke Jakarta kembali dalam waktu singkat. Kita sedang menyusun regulasinya," ucap dia.

Regulasi ini pun disusun sebagai salah satu upaya Pemprov DKI dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.

"Jadi saya ingin semua menyadari pentingnya berada di tempat kita sekarang dan tidak meninggalkan kota Jakarta," kata Anies.

"Nanti kalau sudah selesai akan dikeluarkan dan akan ada pembatasan sangat ketat untuk masuk Jakarta," sambungn

Kerahkan personel TNI dan Polri

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengerahkan personel kepolisian dan TNI guna mencegah pemudik balik ke Jakarta usai lebaran.

Hal ini dilakukan untuk menegakan aturan pembatasan masuk ke ibu kota bagi masyarakat yang nekat mudik lebaran.

"Ini akan dikerjakan bersama-sama antara Pemprov, kepolisian, dan TNI supaya ini bisa terlaksana dengan baik," ucapnya, Sabtu (2/5/2020).

Untuk itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini meminta masyarakat untuk mematuhi arahan dari Presiden Joko Widodo.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved