191 Orang Napi Positif Corona, Penularan Massal Covid-19 Mengancam Para Tahanan di Turki

Menteri Kehakiman Abdulhamit Gul mengatakan 120 narapidana atau tahanan dari berbagai penjara telah dinyatakan positif terkena virus corona

Editor: Muhammad Zulfikar
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Virus Corona 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Bintang NBA Boston Celtics, Enes Kanter, mengingatkan dunia tentang bahaya pandemi virus corona di Turki.

Hal ini terkait kekhawatiran terjadinya penyebaran virus corona secara massif di penjara dan sengaja diabaikan oleh rezim Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Enes Kanter merujuk pada situasi yang kini terjadi di penjara Silivri Istanbul tempat tahanan politik, jurnalis dan mereka yang berseberangan dengan Erdogan, di mana delapan orang dilarikan ke rumah sakit karena positif virus Covid-19. Sedangkan total tahanan yang telah tertular virus corona sebanyak 191 orang.

"Mereka tinggal berdesakan di dalam satu ruangan. 7 orang dalam satu sel," tulisnya di Twitternya.

Kondisi ini makin memprihatinkan karena diduga ada pengabaian oleh pemerintah terhadap tahanan politik, jurnalis dan aktivis, yang selama ini diamankan karena berseberangan dengan Pemerintahan Erdogan. Termasuk di antaranya adalah orang-orang yang dituduh menjadi simpatisan ulama Turki Fethullah Gulen.

Hal ini nampak dalam kebijakan pembebasan tahanan akibat pandemi Covid-19 yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Dari puluhan ribu tahanan yang dibebaskan, namun tidak satu pun dari tahanan politik, aktivis pro-demokrasi dan jurnalis yang dibebaskan oleh Erdogan.

Ironisnya, justru pelaku kejahatan sebenarnya seperti para gangster, pencuri dan penjahat lainnya seperti daesh, termasuk kategori dibebaskan dari penjara berdasarkan hukum baru.

"Bila Anda mengorganisir perusahaan kriminal atau anda mencuri uang seseorang atau jika anda mencoba membunuh seseorang maka dibebaskan. Tapi bila anda berbagi sesuatu di Facebook, anda tidak akan tahu. Jurnalis, aktivis politik dan blogger akan dipenjara dan berisiko terinfeksi virus corona," ujar Veysel Ok, Wakil Direktur Asosiasi Studi Media dan Hukum Turki, seperti dilansir dari The Independent.

Karenanya keputusan Turki untuk membebaskan puluhan ribu narapidana menuai kritikan. Kelompok oposisi mengatakan pembebasan tersebut tidak termasuk orang-orang yang ditangkap dengan tuduhan terlibat upaya kudeta 2016.

Sejak kudeta militer yang gagal itu, sebanyak 300 ribu orang yang dituduh pengikut Fethullah Gulen ditangkapi, dikenakan dakwaan terorisme. Di antara mereka mereka para politisi, guru, dosen, bahkan jurnalis.

Menteri Kehakiman Turki Abdulhamit Gul mengatakan corona menyebar di kalangan napi di penjara yang penuh sesak. Tercatat ada belasan kasus positif Covid-19 di antara napi pada pertengahan April, sedangkan tiga penderita meninggal dunia. Sebanyak 79 sipir penjara, 80 hakim, jaksa, dan tim forensik juga terjangkit corona.

Jumlah ini kemudian meningkat. Dalam pernyataan pers pekan lalu, Menteri Kehakiman Abdulhamit Gul mengatakan 120 narapidana atau tahanan dari berbagai penjara telah dinyatakan positif terkena virus corona.

Ia mengklaim bahwa kementerian telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani ancaman penularan di penjara, seraya memberikan catatan bahwa kepadatan populasi telah menurun 95 persen, seperti dilansir Medium.com.

Namun apapun upaya yang disampaikan oleh Menteri Kehakiman dan pernyataan jaminan atas kemampuan pemerintah untuk menahan dan memerangi pandemi yang tampaknya cepat menyebar di beberapa lokasi penjara diragukan oleh banyak kalangan. Prospek kemungkinan munculnya korban dinilai tetap tinggi dengan kondisi penjara yang penuh sesak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved